PortalBMR KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai menyiapkan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi para aparatur sipil negara (ASN).
Senin, 3 Apri 2023 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus manyampaikan peraturan pemerintah sudah memberikan petunjuk teknis terkait besaran dan proses penyaluran THR.
“Akan tetapi, dalam petunjuk tersebut ada amanat terakhir yang mengatakan harus dibentuk lagi atau diterbitkan kembali dengan peraturan walikota (Perwako). Saat ini, kami sedang mengupayakan perwako bisa cepat ditandatangani wali kota,” kata Sugiarto kepada Kuasa.Net di ruang kerjanya
Sugiarto mengatakan, sebelum perwako terbit harus ada proses harmonisasi dan fasilitasi.
“Yang pasti THR para ASN pemkot kotamobagu, akan dicairkan 10 hari sebelum hari raya idul fitri 1444 hijriah, semoga proses ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, ” ujarnya.
Sementara, Sekretaris BKPP Kotamobagu, Sahrudin Bambela merasa sangat bersyukur dengan adanya THR ini.
“Tentu kita sangat bersyukur karena memang ini juga kita harapkan apalagi menjelang Idul Fitri seperti ini serta ini juga dapat meningkatkan taraf beli masyarakat karena uangnya akan berputar di kotamobagu,” ucap Sahrudin.