PortalBMR KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu diminta untuk segera melakukan tindakan penertiban judi tulang (BISKEDO) di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu barat, Kota Kotamobagu.
Keluhan warga terkait judi BISKEDO bertempat di eks lapangan jalan dayanan Kotamobagu Barat sudah lama berlangsung. Judi BISKEDO dimulai saat menjelang petang hingga malam hari.
Judi BISKEDO ini sangat menganggu masyarakat, karena lokasi judi tersebut di tengah pemukiman masyarakat.
Salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya menuturkan kegiatan judi BISKEDO sudah lama.
“Turang takut mo tegur karena dilokasi judi BISKEDO ada oknum anggota, meski terganggu dengan teriakan-teriakan para pelaku judi BISKEDO torang warga sekitar berdiam saja”, ucap warga kepada media.
Kamis, 11 Mei 2023 saat awak media meninjau lokasi yang dimaksud warga pukul 22:35 wita, Masih dari kejauhan sudah nampak ada keramaian warga yang berkerumun sambil teriak-teriak menyuarakan taruhan uang.
Terpantau dan terdokumentasi nampak ada oknum anggota dilokasi tersebut.