PortalBMR KOTAMOBAGU – Rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu untuk mengundang Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) terkait dengan pembangunan tapal batas antara Kotamobagu dan kabupaten disambut baik.
Hal ini disampaikan sekertaris daerah Kotamobagu Sofyan Mokoginta, Senin 10 Juli 2023. Tentu kami (Pemkot) mengapresiasi dan sangat menghargai rencana DPRD Kotamobagu untuk mengundang pihak Pemkot yang berkaitan dengan pembangunan tapal batas antara Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), yang saat ini telah dibangun gerbang tapal batas selamat datang di Kotamobagu.
“Berkaitan dengan rencana surat undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti yang akan dikirim oleh DPRD Kotamobagu kami siap untuk menghadiri undangan tersebut”, ucap Sekertaris daerah Kotamobagu Sofyan Mokoginta kepada media.
Lanjutnya, berkaitan dengan pembangunan gerbang tapal batas antara Kotamobagu dan kabupaten Bolmong, pemkot Kotamobagu mengacu dengan Permendagri No 68 tahun 2017.
“Menyangkut tapal batas antar Kotamobagu dan kabupaten Bolmong, pemkot Kotamobagu mengacu Permendagri No 68 tahun 2017, sehingga pembagunan tapal batas Kotamobagu ada di titik yang saat ini telah dibangun gerbang tapal batas. Tentu dalam RDP kita akan jelaskan apa yang nantinya akan ditanyakan. Intinya Pemkot sangat menghargai rencana undangan DPRD Kotamobagu dan siap menghadiri untuk memberikan penjelasan apa yang nanti akan ditanyakan, jelasnya.
Dikatahui, anggota DPRD Ishak R Sugeha menyayangkan pembangunan gerbang Tapal batas yang bergeser mundur kurang lebih 1 Km dari titik semula. “Titik Tapal batas kotamobagu itu ada di ujung mongkonai tepatnya di rasting area arah masuk jalan ke kecamatan Passi, Itu berdasarkan UU No 4 Tahun 2007 tentang Pembentukan Daerah Kota Kotamobagu. Titik gerbang Tapal batas antara kotamobagu dan kabupaten yang saat ini dibangun, itu mundur jauh kedalam kotamobagu kurang lebih 1 Km,” ucap Ishak R Sugeha.