PortalBMR KOTAMOBAGU – Tindak lanjut keluhan pedagang pasar, tim Pemkot siap tertibkan dan menghentikan aktivitas pasar di Eks bangunan bioskop PALAPA.
Kepala dinas perhubungan kota Kotamobagu Usman Mamoto mengatakan telah melakukan publikasi himbauan kepada pedagang yang mengunakan badan jalan dan trotoar.
“dishub sebagai instansi terkait, tadi hingga sore kami sudah melakukan himbauan melalui pengeras suara kepada para pedagang yang masih menggunakan badan jalan, agar tidak lagi menggunakan badan jalan serta trotoar dan segera menempati tempat yang telah disediakan di tiga pasar resmi yang ada di Kotamobagu,”kata Usman Mamonto kepada media Selasa 4 Juli 2023.
Disampaikan, pemanfaatan ruas jalan dan trotoar oleh pedagang sudah sangat menggangu bagi pejalan kaki atau pengguna jalan lainnya.
“Pemanfaatan jalan ini sudah sangat menggangu, bahkan menimbulkan kemacetan kendaraan, hingga kendaraan nampak semberaut, Kamis 6 Juli kami akan tertibkan”, jelasnya.
Penertiban tersebut juga akan bersama dengan Satpol-PP dan dinas pasar Kotamobagu.
“Pedagang yang sudah mengunakan badan, sepanjang jln Ibolian, jln Kartini, jln Bogani (23 maret) jln Bumbungon, Dishub dan Satpol-PP akan tertibkan,” tegasnya.
Terkait gedung Eks Bioskop PALAPA yang dijadikan pasar sehari-hari. Saat yang sama kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Kotamobagu Ariyono Potabuga juga menyampaikan akan melakukan tindakan. Kami sudah memberikan Surat peringatan ke III kepada pengelola gedung eks bioskop PALAPA agar segera menghentikan aktivitas perdagangan di Lokasi tersebut “Hari Kamis kita lakukan tindakan penertiban”, jelasnya.
Dikatahui, pemerintah Kotamobagu memiliki tiga pasar resmi. Yakni, Pasar 23 Maret yang terletak di pusat kota, kecamatan Kotamobagu Barat, pasar genggulang di Kecamatan Kotamobagu Utara, Pasar Poyowa di Kecamatan Kotamobagu Selatan. Sehingga pasar resmi di Kotamobagu ada tiga titik.
Yang menjadi keluhan pedagang selama ini, ada eks bangunan bioskop PALAPA di jadikan pasar sehari-hari, akibatnya kedua pasar yang ada di dua kecamatan sepi dan pedagang merugi.
Selain itu, Pedagang ayam, Pedagang buah, pedagang ikan Sudah kembali berjualan di pusat kota mengunakan trotoar hingga badan jalan dan menutupi gerbang masuk pasar 23 maret
Sikap tegas tim Pemkot yakni, Disperidag, DPTSP, Dishub dan Satpol-PP yang akan menertibkan pedagang yang menggangu akses jalan umum dan menggunakan trotoar, serta penertiban aktivitas pasar di eks bioskop PALAPA menjadi kabar gembira pata pedagang di pasar resmi
“Alhamdulillah jika benar-benar dorang somo tertibkan, selain pedagang terfokus di pasar yang resmi yang telah disiapkan oleh pemerintah Kotamobagu, pejalan kaki mendapatkan haknya dan kendaraan tak macet lagi”, ujar para pedagang yang tak sabar menanti penertiban yang tegas dan tanpa pilih kasih.