PortalBMR BOLMONG – PT BULAWAN DAYA LESTARI (BDL) usai sukses gelar sosialisasi IJIN PINJAM PAKAI KAWASAN HUTAN (IPPKH) dan IJIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) di tiga desa lingkar tambang yakni DESA KANAAN, DESA TORUAKAT dan DESA MOPAIT.
Senin 01 Agustus 2023 PT BDL mengelar pertemuan bersama Forkopimda Kabupaten Bolmong di hotel Sutanraja Kotamobagu. Pertemuan tersebut terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang ada di wilayah konsesi PT BDL
Pertemuan tersebut turut hadir mewakili Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit, Sekertaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang S.I.P. M.M. Dandim 1303/BM, Letkol Inf. Topan Angker, S.Sos Kapolres Bolmong AKBP ARIANTO SALKERY, S.I.K. Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi S.I.K. Kabagops, kasat Intel, Kapolsek Dumoga Timur, Camat Dumoga, Camat Lolayan, kepala Desa Kanaan, kepala desa Toruakat, kepala desa Mopait.
Pertemuan tersebut membahas terkait akan penertiban PETI yang ada di wilayah konsesi PT BDL. Sebelumnya himbauan agar jangan lagi ada yang melakukan aktivitas PETI, menajemen PT BDL dua tahun sebelumnya sudah melakukan surat himbauan kepada masyarakat yang ada di wilayah VIT Dua. Himbauan telah dilakukan dalam bentuk surat sudah berlangsung selama tiga kali dari tahun 2021 hingga tahun 2022.
Hasil pertemuan untuk penertiban dan penindakan hukum kepada oknum pelaku PETI diwilayah konsesi PT BDL Kapolres Bolmong AKBP ARIANTO SALKERY S.I.K. menyampaikan arahan kepada menajemen PT BDL agar menyurat secara resmi.
“Untuk permintaan, PT BDL harus sesuai dengan prosedur dengan menyurat resmi ke polres Bolmong, Polres Kotamobagu dan Kodim 1303/BM agar lebih formal lagi dalam permintaan kegiatan penertiban PT BDL. Ucap kapolres Bolmong AKBP ARIANTO SALKERY
Terkait Surat secara resmi kepada Kapolres Bolmong dan Kapolres Kotamobagu beserta Kodim 1303/BM pihak PT BDL untuk penertiban PETI di wilayah IUP PT BDL akan segera ditindaklanjuti.
“Tentu saran dalam rangka penertiban PETI diwilayah konsesi PT BDL oleh aparat kepolisian akan segera kami tindaklanjuti. Kami akan segera mengirimkan surat secara resmi kepada Kapolres Bolmong, Kapolres Kotamobagu dan Dandim 1303/BM, ” ucap HRD PT BDL Ronald Saweho dan Humas PT BDL Irawan Damopolii.
Diketahui, usai sosialisasi IPPKH di tiga desa lingkar tambang. PT BDL langsung membuka lamaran pekerjaan di tiga desa lingkar tambang untuk menjadi karyawan PT BDL.
Selanjutnya Kini PT BDL akan segera menertibkan pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di wilayah konsesi PT BDL sebagai tanggungjawab kawasan dalam IUP dan IPPKH PT BDL