SATNARKOBA POLRES KOTAMOBAGU BENTUK KAMPUNG TANGGU BEBAS NARKOBA

PortalBMR KOTAMOBAGU – Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan Kotamobagu resmi ditetapkan sebagai desa Kampung tangguh Bebas Narkoba.

Kamis, 10 Agustus 2023 Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Sebelumnya kepala Desa Tabang Junius F Dilapanga menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kepercayaan Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Kotamobagu memilih kampung, Desa Tabang yang dipimpinnya masuk sebagai dalam pembentukan kampung tangguh bebas narkoba

“Ada rasa bangga dan kaget juga ketika disampaikan kepada kami melalui Pak Kasat IPTU Agus Sumandik S.E. bahwa Kampung kita ini akan dipanggil sebagai kampung tangguh bebas narkoba,” ucap kepala Desa Tabang Junius Frits Dilapanga.

Disampaikan hal ini patut di syukuri bahwa desa yang dipimpinnya tidak pernah terdapat atau terjaring dalam pemberantasan Narkoba jenis obat-obatan terlarang.

“Obat-obat terlarang ya relatif tidak pernah ditemukan di kampung kita ini, penjual miras pun tidak ada,” ucapannya.

Namun ia tak menafikan bahwa 5 tahun silam ada yang mau coba-coba, jenis hirup lem, tapi secepatnya langsung ditindak dan diberi pembinaan hingga kini tidak ada lagi.

“Kalau penjual miras itu disini tidak ada. Yang ada mungkin penikmat, minum dari luar, seadanya, kemudian pulang.” Terang Sangadi.

Senada dengan Camat Kotamobagu Selatan, Deddy Mamonto,SE. menyampaikan ungkapan terima kasih telah memilih Desa Tabang dalam pembentukan kampung tangguh bebas narkoba.

“Terima kasih kepada jajaran satuan narkoba Polres Kotamobagu. Mohon untuk memberikan pembinaan, juga memberikan materi lagi tentang bagaimana bentuk-bentuk narkoba Seperti apa, guna menjaga masa depan anak bangsa dan masyarakat dari bahaya Narkoba,” ucap Deddy Mamonto, Camat Kotamobagu Selatan.

Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa, mendukung penuh rencana kegiatan Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu dalam bentuk perhatian untuk menyelamatkan generasi bangsa dan anak muda serta masyarakat dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Kotamobagu, Iptu Agus Sumandik, SE., dalam sambutannya memyampaikan dari sekian desa yang ada, muncul beberapa nama desa, namun yang masuk kriteria, itu desa tabang. Iptu Agus Sumandik menaruh harapan kerjasama antara kepolisian dengan pemerintah bisa berjalan, sehingga kampung ini benar-benar bebas narkoba.

“kami juga sudah melaksanakn survei, ada tiga desa, namun dengan hasil yang ada kami memilih Desa Tabang,” jelasnya.

Dikatahui, kegiatan rapat koordinasi pembentukan kampung tangguh bebas narkoba di desa Tabang, Camat Kotamobagu Selatan turut dihadiri, Deddy Mamonto, SE., Kasat Resnarkoba Polres Kotamobagu, Iptu Agus Sumandik, SE., Kapolsebsektor Ipda Gunawan Mokoagow, Sangadi Desa Tabang, Junius F Dilapanga, Ketua BPD desa Tabang, Sekretaris Desa Tabang, Perangkat Desa Tabang dan mewakil Karang Taruna Desa Tabang.

Check Also

Ungkap Oknum Penembakan Anggota Polisi Aktivis Dan Ormas Sulut Apresiasi Kasat Reskrim Polres Bolmong

PortalBMR BOLMONG – Pengungkapan oknum terduga pelaku penembakan kepada anggota polisi Muhammad Daffa Pratama Abdjul …