PortalBMR KOTAMOBAGU – Satuan Lalulintas Polres Kotamobagu melalui Kanit Turjawali IPDA Ronald Palembatas dalam melaksanakan giat patroli rutin mendapati kendaraan tronton bermuatan alat berat
Selasa 5 September 2023 saat Kanit Turjawali IPDA Palembatas bersama anggota AIPDA Dedi Karundeng melaksanakan patroli rutin. Tepatnya di Kelurahan Kotobangun Kecamatan Kotamobagu Timur mendapati mobil tronton DB 8101 EK bermuatan alat berat melintas tanpa ada pengawalan dari petugas kepolisian.
Saat itu juga Kendaraan tersebut langsung di hentikan dan dimintai surat-surat kendaraan serta menanyakan arah dan maksud tujuan.
“Sat itu juga saya langsung menghentikan kendaraan tersebut dikarenakan tidak ada pengawalan dari kepolisian, hal ini sangat jelas membahayakan keselamatan berlalulintas,” ucap Kanit Turjawali IPDA Ronald Palembatas.
Pun – Kanit Turjawali menyampaikan tidak segan-segan melakukan penahanan terhadap kendaraan yang bermuatan Alat berat tanpa adanya pengawalan Polisi sesuai yang tertuang pada UU Lalulintas no.22 tahun 2009.
“Saat ini Kendaraan tronton dan Alat berat tersebut sudah ditahan dan diamankan di kantor satlantas polres kotamobagu,” jelasnya.
Pun – ia menghimbau kepada pelaku usaha yang memiliki alat berat agar dapat mengikuti aturan yang ada, Dimana alat berat itu harus dikawal guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan atau mengganggu keselamatan berlalulintas.
“saat ini pasal yang dilanggar pasal 162 ayat 2 undang-undang mo 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan. Yakni, kendaraan bermotor umum yang bermuatan alat berat harus mendapat pengawalan dari kepolisian negara Republik Indonesia” tandasnya.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi S.I.K. melalui Wakapolres Kompol Arie Prakoso S.I.K.M.H membenarkan ada penindakan dan menahan Kendaraan tronton yang bermuatan alat berat.
“Iaa,, saya telah menerima laporan dari Kanit Turjawali yang telah melakukan penindakan pada saat giat patroli rutin dan telah mengamankan Kendaraan satu unit mobil tronton yang bermuatan alat berat jenis Stoom Walls. saat ini kendaraan tronton dan alat berat telah diamankan di Satlantas Polres Kotamobagu oleh Kanit Turjawali,” ucap Wakapolres Kotamobagu Kompol Arie Prakoso.