KANIT TURJAWALI JARING 193 KENDARAAN PELANGGAR KASAT MATA

PortalBMR KOTAMOBAGU – Operasi razia kepatuhan pembayaran pajak kendaraan yang digelar oleh UPTD Samsat Kotamobagu bekerja sama dengan Satlantas Polres Kotamobagu, Jasa Raharja, POM, dan Dinas Perhubungan selam yihga hari menghasilkan pencapaian positif, dengan menjaring ratusan penunggak pajak.

Operasi ini tidak hanya menargetkan penunggak pajak kendaraan, tetapi juga melibatkan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas secara kasat mata di empat titik pelaksanaan operasi, yakni jalan Paloko Kinalang, Kelurahan Kotobangon, jalan Mayjend Soetoyo, jalan Datoe Binangkang Kelurahan Kotamobagu, dan jalan Adampe Dolot, Kelurahan Mogolaing.

Dalam kurun waktu tiga hari operasi yang dipimpin oleh KBO Satlantas Ipda Jufian Manoppo dan Kanit Turjawali, Ipda Ronald Palembatas, sebanyak 193 pelanggaran kasat mata berhasil ditindak.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK melalui Waka Polres Kotamobagu Kompol Arie Prakoso SIK MH ikut mengapresiasi sekaligus menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu berhati-hati dalam mengendarai kendaraan.

“Operasi ini berlangsung selama tiga hari dengan cara humanis, Alhamdulillah operasi berjalan aman dan lancar, namun untuk warga yang merasa surat-surat kendaraan sudah perlu di perpanjang, segeralah diperpanjang,” jelas Kompol Arie Prakoso. Hal tersebut sangat penting demi kenyamanan berkendaraan. Tambahnya.

Pantauan media selama tiga hari sejak Selasa 29 sampai 31 Agustus 2023 operasi razia kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Satlantas polres Kotamobagu melalui Kanit Turjawali Ipda Ronald Palembatas terus melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran kasat mata. Tindakan tersebut untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan keselamatan jalan raya.

“Ini merupakan respons terhadap meningkatnya pelanggaran lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan dan masyarakat umum. Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan seluruh warga Kotamobagu,” ujar Ipda Ronald.

Dalam operasi ini, petugas Satlantas berhasil mengendalikan berbagai pelanggaran, termasuk penggunaan handphone saat mengemudi, tidak mengenakan helm, melawan arus, serta penggunaan kendaraan bermotor tanpa surat-surat yang sah.

Para pelanggar dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti tilang dan teguran tertulis.

Ipda Ronald mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kita semua harus berperan aktif dalam menjaga ketertiban berlalu lintas, sehingga kita dapat mengurangi risiko kecelakaan dan mewujudkan lingkungan berkendara yang aman,” imbaunya.

Instruksi ini sejalan dengan arahan Kakorlantas, yang mengutamakan peningkatan kesadaran berlalu lintas dan penegakan hukum untuk menciptakan jalan raya yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna.

Diharapkan, operasi seperti ini akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih baik di Kota Kotamobagu, menjaga keselamatan warga, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.

Check Also

Diduga Oknum Ketua KPU Tidak Netral Paslon NK-STA Walk Out

PortalBMR KOTAMOBAGU – Terkait posisi podium pasangan NK-STA ditempatkan di bagian paling belakang Dalam debat …