PortalBMR KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu bekerjasama dengan Assessment Center Kantor BKN Regional Willayah XI – Manado, menggelar Assessment Test bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, Rabu (13/9).
Asisten III Setda Kota Kotamobagu, Moch. Agung Adati, S.T., M.Si, yang mewakili Wali Kota Kotamobagu pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, Assessment Test tersebut merupakan Implementasi Undang – undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. “Nantinya melalui Assessment Test ini akan dibuat peta kompetensi atau peta kinerja bagi pejabat yang memenuhi syarat sebagai dasar dalam pengembangan Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.
Dirinya juga menghimbau kepada peserta Assessment Test untuk megikuti seluruh pelaksanaan kegiatan tersebut dengan baik, sehingga apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan Assessment Test bagi PNS dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu tersebut akan terwujud.
Kegiatan yang akan dilaksanakan selama 3 (hari) tersebut, akan mengikuti berbagai tahapan yakni tahapan Tes Psikologi dan Psikometri, Proposal Writing, Analisa Kasus dan Wawancara berbasis kompetensi.
Kegiatan Assessmet Test yang dilaksanakan di Kantor Badan KN Regional XI Manado tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Regional BKN Wilayah XI – Manado, Dedi Herdi., S.H., M.Si, para Asesor, serta para peserta Assessment Test dari Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. (*)