POLRES KOTAMOBAGU RESMIKAN DESA TABANG JADI KAMPUNG BEBAS NARKOBA

PortalBMR KOTAMOBAGU – Satuan Reserse Narkotika Polres Kotamobagu Polda Sulawesi Utara resmi Launching kampung Bebas Narkoba di Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan Kotamobagu.

Senin 11 September 2023 launching kampung Bebas Narkoba berlangsung di kantor Desa Tabang.

Kaset Narkoba Polres Kotamobagu IPTU Agus Sumandik SE dalam sambutannya menyampaikan pembentukan kampung Bebas Narkoba bertujuan untuk menghindari peredaran dan penyalahgunaan obat-obat terlarang di wilayah kota Kotamobagu.

“Sebagaimana UU nomor 2 tahun 2022 tentang kepolisian negara Republik Indonesia. UU no 35 tahun 2009 tentang narkoba. UU nomor 36 tahun tentang kesehatan. UU nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Surat telegram Kabareskrim polri ST/134/Res.4/VII/2023/Bareskrim 31 Juli 2023 tentang pembentukan kampung Bebas Narkoba,” Ucap Kasat Narkoba Polres Kotamobagu IPTU Agus Sumandik.

Selanjutnya, Mewakili Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi S.I.K. Waka polres Kotamobagu Kompol Arie Prakoso S.I.K.M.H membacakan Deklarasi Anti Narkoba bersama. Adapun poin deklarasi kampung Bebas Narkoba yakni:

1.KAMI MENOLAK SEGALA BENTUK PENYALAHGUNAAN DAN
PEREDARAN GELAP NARKOBA DIWILAYAH KOTA KOTAMOBAGU.
2.KAMI MENDUKUNG SEGALA BENTUK UPAYA PEMERINTAH
NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA DALAM MEMERANGI
DAN MENANGGULANGI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA.
3.KAMI MENDORONG TERWUJUDNYA LINGKUNGAN KELUARGA
SERTA LIMGKUNGAN KERJA YANG BERSIH DARI
PENYALAHGUNAAN NARKOBA.
4.KAMI SIAP BERPERANG MELAWAN PENYALAHGUNAAN DAN
PEREDARAN GELAP NARKOBA SERTA MENDUKUNG PROGRAM
KEGIATAN KAMPUNG BEBAS NARKOBA UNTUK TERWUJUDNYA
KOTAKOTAMOBAGU UNGGUL, NYAMAN,SEJAHTERA ,AGAMAIS, DAN BERSIH NARKOBA.

Usai deklarasi, Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, melalui Asisten I Nasly Paputungan dalam sambutan menyampaikan seluruh jajaran pemerintah Kotamobagu mengapresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran polres Kotamobagu melalui satuan reserse narkoba atas peresmian desa Tabang sebagai Kampung bebas narkoba.

“Narkoba adalah musuh kita bersama karena akan merusak anak -anak generasi Bangsa. Tentu atas peresmian kampung bebas narkoba ini bukan hanya sekedar seremonial saja, akan tetapi benar-benar bertanggungjawab untuk mengawasi dan memberantas peredaran narkoba,” pintanya.

Pun – wali kota menghimbau kepada seluruh jajaran pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda untuk benar-benar mengawasi dan memberantas narkoba serta membantu jajaran pihak kepolisian polres Kotamobagu.

“Jika ditemukan peredaran obat-obataan yang terlarang segeralah berkoordinasi dengan baik dengan pihak kepolisian,” Ujar Asisten I Nasly Paputungan mengakhiri sambutan wali kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.

Selanjutnya kampung Bebas Narkoba dilanjutkan dengan persemian gunting pitah dan penandatanganan bersama oleh seluruh jajaran yang turut hadir dalam launching kampung Bebas Narkoba.

Dikatahui, launching kampung Bebas Narkoba turut dihadiri Wakapolres Kotamobagu Kompol Arie Prakoso S.I.K. M.H. (mewakili Kapolres) mewakili kepala kejaksaan negeri Kotamobagu Frima Poluskan S.H. M.H., Direktur Rumah Sakit Pobundayan dr Wahdania Mantang, Mewakili Kepala Lapas kotamobagu, Camat Kotamobagu Selatan Rindra Slamet Subagio Lamaka SE, Kepala Desa Junius Dilapangan, Kapolsek, tokoh agama, tokoh adat, karangtaruna, perangkat desa.

Check Also

Diduga Oknum Ketua KPU Tidak Netral Paslon NK-STA Walk Out

PortalBMR KOTAMOBAGU – Terkait posisi podium pasangan NK-STA ditempatkan di bagian paling belakang Dalam debat …