PortalBMR KOTAMOBAGU – Satuan Reserse Narkotika Polres Kotamobagu Polda Sulawesi Utara secara resmi akan menetapkan kampung tangguh bebas narkoba.
Kepada Media Kasat Narkoba Polres Kotamobagu Iptu Agus Sumandik, SE. Mengatakan saat ini sedang melakukan persiapan dalam rangka launching kampung tangguh Bebas Narkoba tepatnya di Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan.
“Untuk launching kampung tangguh Kami sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah Kotamobagu yakni, ibu Wali Kota, ketua DPRD Kotamobagu, pak camat, kepala desa dan stegholder lainnya,” ucap Kasat Narkoba Polres Kotamobagu IPDA Agus Sumandik.
Lanjutnya, penetapan kampung tangguh di Desa Tabang terlebih dahulu sudah dilakukan identifikasi dari berbagai desa dan kelurahan yang ada di Kotamobagu.
“dari sekian desa yang ada, muncul beberapa nama desa, namun yang masuk kriteria adalah desa tabang. Saya menaruh harapan kerjasama antara kepolisian dengan pemerintah bisa berjalan, sehingga kampung ini benar-benar bebas narkoba,” pintanya.
Untuk peresmian kampung tangguh Bebas Narkoba di Desa Tabang akan kami launching tepatnya hari Senin, 11 September 2023 pukul 08;00 wita, tambanya.
Dikatahui, sebelumnya Desa Tabang telah di tetapkan kampung tangguh Bebas Narkoba pada kamis 10 Agustus 2023.