PortalBMR KOTAMOBAGU – Tim penilai Kampung Bebas Narkoba dari Polda Sulawesi Utara (Sulut ). kamis, 14 September 2023 menyambangi Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota Kotamobagu.
Mewakili Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi S.I.K. Wakapolres Kompol Arie Prakoso S.I.K.M.H. menyambut kedatangan Ketua tim penilai Kampung Bebas Narkoba Polda Sulut, yang dipimpin langsung Wadir Narkoba Polda Sulut AKBP Raswin Baktiar Sirait S.H.MH.Msi. kasubdit I AKBP Prefly Tampamuma S.H. Kasubdit II AKBP Ahmad Sutrisno, Kasubdit III AKBP Elia Maramis S H. KBO Narkoba AKBP Riki Waworuntu, BNN Provinsi sulut Ferry Fitkoalu S.sos serta anggota penilaian lainnya yang akan melakukan penilaian kampung tangguh bebas dari Narkoba di Desa Tabang.
Wakapolres Kotamobagu Kompol Arie Prakoso S.I.K.M.H. mengatakan selamat datang tim penilai, sedikit saya jelaskan, sebelumnya sudah dibentuk kampung narkoba dan hari ini dilakukan penilaian oleh tim dari Dit Narkoba polda sulut.
“selamat datang tim penilai dan dipersilahkan untuk diadakan penilaian kampung bebas narkoba.” ucapnya.
Lanjutnya, Desa Bebas Narkoba adalah sebuah konsep yang bertujuan untuk menciptakan desa-desa yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Melalui pendekatan holistik, program ini mengintegrasikan berbagai upaya seperti pencegahan, penegakan hukum, perawatan kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Tambahnya.
Dikesempatan Wadir Direktorat Narkoba Polda Sulut AKBP Raswin Baktiar Sirait S.H.MH.Msi Polda Sulut menyampaikan maksud dan tujuannya hadir bersama tim di Desa Tabang untuk melakukan penilaian terhadap Desa Tabang sebagai kampung bebas dari Narkoba.
“Pertama-tama saya memberi penghargaan setinggi tingginya atas sambutannya, perlu juga saya sampaikan kehadiran kita untuk menilai Desa Tabang sebagai kampung Bebas Narkoba, untuk teknisnya kami akan langsung bersama satnarkoba polres kotamobagu, terimakasih juga kami sampaikan kepada bapak Kapolres Kotamobagu yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menilai kampung Bebas Narkoba,” ucap Wadir Direktorat Narkoba Polda Sulut AKBP Raswin Baktiar Sirait.
Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Kotamobagu IPTU Agus Sumandik SE juga menyampaikan pemaparan dibentuknya Desa Bebas Narkoba, Dimana desa bebas narkoba ini bekerja sama dengan pemerintah, kepolisian, lembaga kesehatan, dan organisasi masyarakat untuk menyediakan edukasi tentang bahaya narkoba, memberikan layanan rehabilitasi bagi pecandu narkoba, serta meningkatkan keamanan dan tata kelola desa.
“adanya Desa Tangguh Bersih Narkoba, diharapkan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba, serta mampu memberikan teladan positif bagi desa-desa lainnya,” ungkapnya.
Mewakili Camat Kotamobagu Selatan Rindra Lamaka S.E. Sekretaris Kecamatan Safrudin Paputungan S.Pd mengatakan dirinya dan warganya siap membantu Polri dalam memberantas Narkoba. Bahkan Karang Taruna di Desa-desa sudah dijadikan duta anti Narkoba. Semoga kegiatan yang dilakukan ini bermanfaat bagi masyarakat.
“Terima kasih sudah memberikan pencerahan kepada kami tentang bahaya Narkoba, kami siap membantu Polri dalam memberantas Narkoba,” ucap sekcam Sarifudin Paputungan.
Dikatahui, dari 15 Polres yang ada di Sulawesi Utara, Polda Sulut telah menetapkan tiga polres yang masuk kategori penilaian kampung Bebas Narkoba. Yakni; Polresta Manado, Polres Minahasa Induk, Polres Kotamobagu.
Ada-pun hasil penilaian dari tiga polres yang mendapat peringatan satu Polda Sulut kampung Bebas Narkoba, akan diutus mewakili polda sulut untuk penilaian kampung Bebas Narkoba tingkat mabes.
Penulis: Rusli Abdjul