PortalBMR KOTAMOBAGU – Pemerintah Desa Toruakat Kabupaten Bolaang Mongondow baru-baru ini dibuat gerah adanya oknum yang mengatasnamakan masyarakat adat desa Toruakat lewat pemberitaan di salah satu media Online.
Kepala desa Toruakat Tommy Mokobela didampingi ketua lembaga Adat Desa Toruakat, BPD, LPM, serta tokoh masyarakat. Minggu, 8 Oktober 2023 menegaskan masyarakat adat desa Toruakat tidak menolak adanya kehadiran PT BDL.
“Saya selaku kepala desa menyayangkan adanya oknum mengatasnamakan masyarakat adat Desa Toruakat yang punya tujuan tertentu. Selama ini Kami masyarakat desa Toruakat sangat menerima kehadiran PT BDL dan kami tidak menolak kehadiran PT BDL yang telah memiliki ijin lengkap dan dilindungi negara. Kalau ada yang bilang desa Toruakat menolak itu Hoaks”, ucap kepala desa Tommy Mokobela.
Lanjutnya, dirinya sudah tiga kali menyampaikan sosialisasi dan mengingatkan kepada masyarakat yang beraktifitas pertambangan emas tanpa ijin (PETI) ilegal di PIT 2.
“Sebagai pemerintah desa tentu menjadi kewajiban saya mengingatkan kepada warga agar Jangan melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin di wilayah PIT 2, karena wilayah PIT 2 masuk dalam IUP PT BDL. Sebagai pemerintah desa saya telah mengingatkan hal yang baik sebelum ada penindakan hukum”, jelasnya.
Beredarnya info adanya bocoran limbah PT BDL Tommy Mokobela menjelaskan itu bukan kebocoran limbah.
“Itu bukan bocoran limbah, dilokasi tersebut ada bak ukuran besar yang fungsinya untuk menampung air hujan, jika datang musim penghujan air hujan tidak merembet kemana-mana. Berhubung saat ini cuacanya masih panas dan belum masuk musim penghujan, maka ada pengurangan air dalam bak penampungan. tujuannya, jika datang musim penghujan dan debit air hujan meningkat, bak yang sudah di kurangi airnya masih bisa menampung air hujan meski ada peningkatan debit air”, kata kepala desa.
Jadi Itu bukan kebocoran limbah, lagian PT BDL belum melakukan produksi. tambahnya.
Saat yang sama ketua adat Desa Toruakat Rudi Damopolii mengecam adanya oknum yang mengatasnamakan masyarakat adat desa Toruakat. “Sebagai ketua lembaga Adat Desa Toruakat saya tegaskan jangan ada yang mengatasnamakan masyarakat adat desa Toruakat, karena saya sebagai ketua lembaga adat yang bertanggung jawab. Jangan hanya kepentingan kalian dan membawa-bawa nama masyarakat adat desa Toruakat,” tegasnya.
Penulis; Rusli Abdjul