PortalBMR KOTAMOBAGU – Kesal masih adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) Warga membakar tiga alat berat ekskavator yang diduga digunakan untuk penambangan emas ilegal. Aksi warga ini menandai masih adanya aktivitas penambangan emas di wilayah tersebut.
Dilansir dari detikSumbagsel, berdasarkan informasi yang dihimpun aksi pembakaran itu tepatnya terjadi di Kabupaten Bungo Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, pada Sabtu (28/10/2023). Video alat berat tersebut terbakar beredar di media sosial.
Tampak alat berat yang berada di tepi jalan bersemak terbakar hebat. Alat berat inilah diduga membuka lahan tambang ilegal hingga penggalian wilayah yang akan menjadi tempat penambangan.
“Kalau massa sudah bertindak gawat ini. Udah 3 alat terbakar. Berbahaya itu massa,” kata pria perekam video tersebut.
Kapolres Bungo AKBP Bram Wahyu membenarkan adanya pembakaran alat berat tersebut.
“Iya benar itu di Desa Batu Kerbau, Pelepat, tadi pagi,” kata Bram kepada detikSumbagsel, Sabtu (28/10/2023).
Bram lalu membeberkan kronlogi peristiwa tersebut. Dia menyebut pembakaran itu berawal saat warga dan anggota Polsek Pelepat mengecek aktivitas penambangan emas ilegal lebih jauh ke dalam hutan. Hasilnya, warga menemukan adanya tiga eskavator tak bertuan tersebut.
“Pas lagi menelusuri itu ditemukan tiga alat berat yang tidak ditemukan orangnya dan diduga untuk melakukan aktivitas Peti (penambangan emas tanpa izin). Selanjutnya warga melakukan tindakan itu agar tidak bisa digunakan lagi,” ujarnya.
Bram mengakui bahwa selama kurun 2 pekan terakhir, ada banyak laporan masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Pelepat terkait aktivitas tambang emas ilegal ini. Pihaknya telah melakukan patroli dan upaya penindakan. Akan tetapi, saat polisi masuk, tambang sudah dalam keadaan kosong.
“Yang pasti kalau ada informasi tetap kita tindaklanjuti. Lokasi Peti ini kan bukan tempat yang mudah dijangkau, biasanya memang sama warga kita melakukan itu, kita menjelajah. Biasanya ditemukan dompeng atau alat-alat tambang lainnya itu langsung dibakar,” bebernya.
Terkait pemilik alat berat hingga pemodal di balik aktivitas penambangan ilegal tersebut kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Untuk pemiliknya (alat berat) masih kita selidiki karena saat ditemukan tidak ada orangnya,” tandasnya.
Adanya aksi pembakar alat berat oleh warga dikarenakan masih ada aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin.
Koordinator bidang OKk GMPK Resmol Maikel meminta pihak APH Polres Kotamobagu baiknya melakukan penindakan hukum adanya aktivitas PETI diwilayah hukum polres Kotamobagu.
“Pantauan kami diwilyah hukum Polres Kotamobagu masih ada aktivitas PETI, Baik di bukit POTOLO desa Lolayan dan Lobong Desa Montoi . Penindakan hukum sangat penting, segera dilakukan penertiban sekaligus penutupan tambang ilegal,” ungkap Koordinator OKK GMPK Resmol Maikel.
Lanjutnya, jangan sampai kejadian di Kabupaten Bungo Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat terjadi di wilayah hukum polres Kotamobagu.
“Adanya pembakaran tiga alat berat ekskavator yang diduga digunakan untuk penambangan emas ilegal di kabupaten Bungo ini menjadi WARNING. Jangan sampai warga di BMR juga ikut kesal dan melakukan tindakan yang sama membakaran alat berat yang diduga melakukan aktivitas PETI. Karena Sampai saat ini aktivitas PETi di Potolo dan di desa muntoi yang jelas nampak di depan mata masih ada aktivitas dan belum ada penindakan hukum oleh wilayah hukum setempat. Aktivitas PETI di POTOLO dan muntoi sampai saat ini masih beraktivitas. Untuk itu polres yang ada di BMR agar dapat melakukan tindakan hukum bagi oknum pelaku PETI’ ujar Resmol Maikel mengingatkan.
Terakait aktivitas PETi di wilayah hukum Polres Kotamobagu. Minggu 29 Oktober 2023 Kasat Reskrim polres Kotamobagu dihubungi awak media melalui WhatsApp 08132969XXXX berdering tapi belum sempat diangkat. Namun awak media akan terus berupaya menghubungi kembali dengan adanya aktivitas PETI di wilayah hukum polres Kotamobagu.