DIDUGA OKNUM PETUGAS RUTAN ANIAYA SATU WARGA BINAAN GMPK MINTA COPOT KARUTAN KELAS IIB KOTAMOBAGU

PortalBMR KOTAMOBAGU – Diduga satu (1) warga binaan Tahanan Rutan kelas IIB Kotamobagu di aniaya oleh oknum petugas rutan. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial.

Atas kejadian tersebut kepala Rutan Kelas II B Aris Supriadi kepada tim media menyampaikan telah mengetahui kejadian tersebut dan telah berupaya melakukan mediasi dengan pihak keluarga korban.

“Dalam hal ini perlu kami klarifikasi terkait kejadian dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum petugas rutan Kotamobagu, yang pertama tentunya kami sudah sampaikan dengan keluarga kemarin sudah mediasi dengan kami yang pertama sudah meminta maaf ke pihak keluarga atas nama pimpinan dan organisasi kami sudah meminta maaf kepada pihak keluarga. Kemudian yang kedua, kami sampaikan juga ke pihak keluarga bahwa segala biaya pengobatan ditanggung oleh kami selaku pihak rutan” kata Aris Supriadi kepada tim media.

Selain meminta maaf Aris juga meluruskan akan informasi yang beredar yang dialami oleh korban. Kemudian langkah-langkah yang dilakukan yakni tindakan medis dan dibawa ke rumah sakit.

“Menurut informasi yang beredar bahwasanya yang bersangkutan ditutup matanya, dipukul pakai palu dan muntah darah, semua informasi itu tidak benar,” jelasnya.

Lanjutnya, atas kejadian ini, kedua oknum yang diduga melakukan kekerasan tersebut telah diserahkan ke kantor wilayah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Perlu klarifikasi, memang oknum sudah diambil tindakan, dua oknum ini sudah diambil tindakan sebagaimana dengan petunjuk Kakanwil dan Kadivpas karea kami sudah laporan, sudah ada berita acara kemarin, dan bersangkutan sudah ditarik ke kantor wilayah untuk pemeriksaan lebih lanjut untuk proses sanksi hukuman disiplin sesuai dengan peraturan-peraturan kepegawaian yang ada” terangnya.

Kepala rutan kelas IIB Kotamobagu Aris Supriadi menyampaikan sangat menghormati keputusan keluarga yang ingin menempuh sesuai dengan proses hukum yang ada.

“kemarin sudah mediasi dengan pihak keluarga belum ada titik terang, kami sudah menyerahkan proses hukum ke pihak yang berwajib. Tentunya seperti itu, karena keluarga kemarin sudah ambil visum. Tentunya kami menghormati proses hukum,” jelasnya.

Kata Aris, oknum petugas rutan yang melakukan kekerasan akan bersedia dihadirkan apabila dibutuhkan dalam keterangan sesuai prosedur hukum.

“apabila oknum petugas yang bersangkutan dibutuhkan untuk diambil keterangan di Polres sesuai petunjuk Kakanwil dan Kadivpas bersedia untuk dihadirkan,” tuturnya.

Aris kemudian menyatakan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas dugaan kejadian ini.

“Kami sekali lagi atas nama rutan, atas nama Kementerian Hukum dan HAM, memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Kami pastikan tidak akan terjadi kejadian seperti ini lagi,” katanya.

“Karena dari awal saya menjabat di sini, saya sampaikan untuk Halinar (handphone, pungli dan narkoba) dan kekerasan saya larang di sini. Ini selalu saya sampaikan hal-hal seperti itu,” tambah Aris. Aris kembali menegaskan bila tindakan kekerasan atau pun penganiayaan tidak dibenarkan.

Ketua Bidang OKK GMPK Resmol Maikel mengecam keras atas kejadian tersebut. Ia mengatakan ini bentuk kegagalan kepala rutan. “Kejadian tersebut harusnya tidak terjadi, karena fungsi rutan itu untuk membina warga  bukan Menjadikan warga binaan jadi sansak kekerasan oleh oknum petugas,” jelas Resmi Maikel.

Pun -Ia menegaskan, kepala Rutan baiknya di Copot saja, kejadian ada dugaan oknum petugas rutan yang diduga melakukan kekerasan Kepada warga binaan mencerminkan petugas Rutan ini tidak ramah menjalankan sebagai fungsi pegawai rutan.

“Rutan itu memiliki tiga fungsi dalam menyelenggarakan tugasnya, yaitu: melakukan pelayanan tahanan. melakukan pemeliharaan keamanan dan tata tertib rutan. melakukan pengelolaan rutan. Jika tidak sejalan dengan fungsi rutan, kepal Rutan kelas IIB Kotamobagu dianggap gagal,” Tandasnya.

Sementara Gisela, istri dari korban membenarkan adanya dugaan penganiayaan kepada suaminya. “Suami saya dipukul di lapas (Rutan) Kotamobagu, Yang pukul pegawai (petugas) rutan. Dua orang” kata Gisel istri korban

Menurut Gisel, tindakan pemukulan tersebut diduga bermula dari adanya dendam kepada suaminya. “Katanya karena dendam dari luar. Dendam masalah dari luar, suami saya baru masuk, mungkin dilihat kemudian dipukul” terangnya. Gisel menyebut bila suaminya dipukuli di sekujur tubuh. Tambahnya.

Atas kejadian ini, pihak keluarga sudah melapor ke pihak yang berwenang “Kami menuntut keadilan. Kami sudah lapor,” ucapnya.*tim)

Check Also

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ke -3

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow sukses menyelenggarakan seluruh tahapan Debat Publik …