PortalBMR KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melakukan rapat terkait penutupan pasar ilegal di Eks gedung bioskop PALAPA.
Jum’at, 8 Desember 2023 rapat penutupan pasar ilegal dipimpin langsung Asisten II Adnan Masinae di ruang rapat asisten II. Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Disperindag Ariono Potabuga, Kasat Satpol-PP Sahaya Mokoginta, Kadis Perhubungan Anas Tungkagi, Kesbangpol Rafika Bora, Camat Kotamobagu Barat Sofyan Abdjul, Lurah Gogagomana Efendi Adam Hasan, Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol Luther Tudung, Kasat Intel, Pasi Intel kodim dan Dansub POM.
Asisten II Adnan Masinae manyampaikan terimakasih atas kehadiran bapak ibu semua dalam rangka menindak lanjuti keluhan pedagang terkait pasar ilegal yang masih terus beroperasi.
Pertama, melihat dari bangunan sangat jelas itu sudah salah peruntukannya, tempat itu gudang dan dijadikan pasar. “Ada oknum – Oknum yang memanfaatkan bangunan tersebut dan disitu ada pungli, karena melakukan penagihan retribusi kepada pedagang tanpa ijin Pemkot,” Ucap Adnan Masinae.
Lanjut asisten II, aktifitas pasar ilegal tersebut jelas-jelas melanggar Trantibum, jadi harus ditertibkan pedagangnya dan pasar tersebut ditutup permanen. “Rapat ini dilaksanakan petunjuk pimpinan dalam rangka penanganan penertiban pasar Ilegal,” jelasnya.
Dikesempatan Kadis perindag Kotamobagu Ariono Potabuga menyampaikan Rencana penertiban secara permanen sudah harus dilakukan. “pasar tersebut tidak ada ijin dan sudah diperingatkan berkali-kali sampai SP III. Kami sudah mengunjungi pemilik gudang di menado, dan pemilik tidak tau tempatnya dimanfaatkan jadi pasar. Pemilik tau lokasi itu hanya untuk berjualan kue dan usaha salon,’ ujar Ariono Potabuga.
Sementara Kasat Satpol-PP Sahaya Mokoginta mangatakan terkait dengan penertiban kami sudah pertimbangkan dan akan melakukan penertiban pada hari Senin, 11 Desember 2023.
“kita akan melakukan apek subuh, dengan target membantu pedagang yang ada di pasar ilegal untuk dipindahkan. Kami juga Berharap pedagang melakukan pembenahan sendiri dari sekarang sebelum dilakukan penindakan. Jenis pedagan dilokasi ilegal ada penjual Barito, penjual daging sapi, penjual ayam, dan ikan kering dan basah, kita akan pindahkan mereka dan pasar ilegal akan ditutup,” Tegas Sahaya Mokoginta.
Terkait personil anggota polres Kotamobagu Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi melalui Kabagops Kompol Luther Tudung akan siap membantu. ‘kami polres sangat mendukung, apa yang telah disampaikan lewat pertemuan ini, apa yang disampaikan dalam pertemuan terkait pasar ilegal, itu merupakan kondisi terkini dan untuk ditindaklanjuti ke bapak Kapolres,’ ucap Kompol Luther Tudung.
Rapat penertiban pasar ilegal yang dipimpin asisten II Adnan Masinae berjalan lancar dan mengasikan kesimpulan pasar ilegal bertempat di Eks gedung bioskop PALAPA akan di tutup secata permanen.
Dikatahui, penutupan pasar ilegal Pemkot Kotamobagu telah menyediakan Armada/ mobil pengangkut barang-barang pedagang untuk dipindahkan ke dua pasar resmi Pemkot Kotamobagu, yakni pasar genggulang dan pasar Poyowa.