PortalBMR KOTAMOBAGU – Mantan Plt Camat Kotamobagu Barat tahun 2021 Nasli Paputungan meluruskan atas keterlibatan namanya soal utang piutang yang saat ini sudah bergilir ke pengadilan negeri Kotamobagu.
Rabu, 6 Desember 2023 diruang kerja asisten I pemerintah Kotamobagu Nasli Paputungan kepada media menjelaskan alur dana yang kini menjadi permasalahan.
Dikatakan, pada saat ia masih menjabat camat Kotamobagu barat dan ada kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan, kegiatan Musrenbang itu sudah di anggarkan melalui APBD sebesar Rp 70.400.000,; (Tujuh Puluh Empat Ratus Ribu Rupiah).
Karena dana Musrenbang yang sudah dianggarkan masih harus menunggu proses pencairan dan Musrenbang harus dilaksanakan, maka saya memerintahkan pak sekertaris untuk mencarikan dana sesuai yang dianggarkan APBD.
Lanjut Nasli Paputungan, benar ia merekomendasikan Peminjaman dana dengan surat dan cap kecamatan kepada sekertaris kecamatan Gunawan Kabonte. Dan rekomendasi Peminjaman tersebut sesuai dengan jumlah yang dianggarkan.
Alhamdulillah dana yang dimaksud didapat oleh sekertaris Gunawan Kabonte dan kegiatan Musrenbang terlaksana.
Adapun rincian pengunaan dana sebesar Rp, 70,400,000 (tujuh puluh juta empat ratus ribu rupiah) Yakni; 40.400.000; (Empat puluh juta empat ratus ribu rupiah) untuk makan minum (MAMI). Dan Rp, 30,000,000; (Tiga puluh juta rupiah) untuk jasa peserta dan uang transportasi.
Selanjutnya Nasli Paputungan menjelaskan usai kegiatan ia fokus memproses pencairan dana Musrenbang untuk menggantikan dana yang dipinjam oleh sekertaris kecamatan Gunawan Kabonte. Setelah dan itu cair ke bendara kecamatan saya langsung perintahkan segera selesaikan dana yang dipinjam.
” Dana Rp 40.400.000,; yang diperuntukkan untuk makan minum saya langsung perintahkan transfer ke rekening pengadaan makan minum, selanjutnya saya sampaikan ke sekretariat Gunawan Kabonte dana MAMI sudah di transfer ke orang yang mengadakan pengadaan MAMI, kemudian saya katakan pak sekertaris Gunawan Kabonte mengambil dan kemudian kembalikan ke orang yang ia pinjam, yang Rp, 30.000.000 ada di bendahara, jadi totalnya R, 70,400.000,; ,” Ucap Nasli Paputungan.
Selanjutnya Perintah Saya ditindaklanjuti oleh pak sekretaris dengan mengambil dana Rp, 40.400.000,; ke bagian pengadaan MAMI. Tapi Ternyata, Setelah danĀ Rp, 40,400,000,; di ambil oleh pak sekertaris Gunawan Kabonte, dana tersebut tidak diberikan kepada orang yang ia pinjam.
Saya beranggapan terkait dana sudah tidak ada permasalahan karena sudah direalisasi dengan cara dikembalikan kepada orang yang telah bersedia telah membantu memberikan peminjam dana awal untuk kegiatan Musrenbang.
Tiba-tiba satu bulan kemudian orang yang telah meminjamkan dana awal datangi ke kantor kecamatan dan menanyakan dana tersebut.
Pada saat bapak MB datang saya kaget, ada perlu apa bapak, kata bak itu saya mau tanya uang yang dipinjam oleh pak sekretaris, saya kaget, ternyata bapak MB yang meminjamkan dana awal, saya katakan ayuk pak silahkan masuk kedalam dulu, setelah didalam saya jelaskan bahwa dana tersebut telah saya realisasi. Kemudian bapak MB sampaikan ia belum menerima dana tersebut, waduhh, saat itu juga saya panggil semua dan kumpul dalam satu ruangan,,” ucap Nasli Paputungan.
Kata Nasli, saat semua dimintai untuk kumpul dalam satu ruangan, hadir sekcam Gunawan Kabonte, bendahara, PPTK dan kasi keuangan dan bapak MB. Saat pertemuan saya meminta Mereka menjelaskan Kenapa bapak MB masih datang menanyakan dana, sementara dana yang bapak MB bantu awal saya sudah perintahkan segera direalisasi, kan sudah di tansfer tapi kenapa bapak MB belum menerima.
“Dihadapan semua yang hadir pak sekcam mengatakan, benar uang sudah di transfer dan saya sudah menariknya, tapi saya belumĀ menyerahkan kepada bapak MB. Penyampaian sekcam disaksikan semua yang hadir termasuk bapak MB. Kemudian pak sekcam mengatakan, pak camat urusan ini biar saya yang selesaikan dan tidak lagi melibatkan pak camat. Saya katakan ok, terus saya sampaikan ibu bendahara uang Rp 30.000.00 mana,,? Kata bendahara ada pak,, saat itu juga saya sampaikan serahkan saja uang itu sama bapak MB,; ucap Nasli Paputungan.
Pun – saat itu dana langsung diambil bendahara dan dikasih sama bapak MB. Tapi sebelumnya kata Nasli bapak MB tidak mau terima, ia mau total keseluruhan. Saja jelaskan yang Rp 40.400.000 saya sudah transfer dan pak sekcam yang akan bertangungjawab dan sudah bukan urusan saya lagi. Setelah mendengar bapak MB mau dan menyampaikan, dana Rp 30.000.000 saya mau terima asal bikin kuitansi titipan. Maka dibuatlah kwitansi titipan dan serahkan dana Rp 30.000.000 ke bapak MB. Selanjutnya pak sekcam dihadapan pertemuan menyampaikan dana Rp 40.400.000 bukan lagi urusan pak camat, dana itu sudah urusan saya.
Tentu secara tanggung jawab saya sudah tidak lagi ada hubungan dengan dana tersebut. Namun jika dimintakan keterangan dalam persidangan, saya akan kooperatif untuk hadir dan memberikan keterangan yang sebenarnya., Ucap Asisten I pemerintah Kotamobagu saat bersama media di ruang kerjanya.
Justru Saya mendorong bapak MB untuk melakukan langkah-langkah tindakan hukum. Tambahnya.