PortalBMR KOTAMOBAGU – Wahana hiburan yang akan dilaksanakan di lapangan olahraga Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur menuai sorotan dari warga. ” lapangan sinindian selalu dijadikan tempat wahana hiburan seperti rembulen dan permainan lainnya, lapangan ini menjadi tempat bisnis dan pada intinya tanah lapang olahraga ini jadi tak beraturan dan rumput lapangan rusak,” ucap warga yang enggan sebutkan namanya.
Selain itu, wahana rembulen yang menyediakan bermacam-macam permainan baru ini belum mendapat ijin dari pemerintah Kotamobagu melalui terkait.
Jum’at 8 Desember 2023 pada saat rapat di ruang Asisten II Pemkot Kotamobagu, kepala Kesbangpol Rafika Bora sempat menyinggung terkait ijin yang belum dikantongi dan dikeluarkan oleh pemerintah Kotamobagu.
“Dikesempatan rapat ini ijin saya menyampaikan bahwa ada kegiatan rembulen di lapangan olahraga kelurahan sinindian, dengan mempertimbangkan situasional saya belum memberikan ijin,” ucap Rafika Bora saat rapat bersama asisten II dan kepala Dinas lainnya serta kabagops polres kotamobagu menyangkut penutupan pasar ilegal di Eks gedung bioskop PALAPA.
Dari beberapa kegiatan rembulan di Kotamobagu Pantauan media, wahan rembulen ini juga menyediakan permainan yang berbau JUDI (Bola Giling).
Pantauan media, meski ada komplein dari warga, bermacam permainan nampak sudah siap di pasang dilapangkan olahraga sinindian
meski wahana tersebut belum mengatongi ijin dari pemerintah Kotamobagu.