PortalBMR KOTAMOBAGU – Disperindag bersama Satpol-PP Kotamobagu. Selasa 5 Desember 2023 tertibkan pedagang rempah – rempah di pasar 23 Maret.
Pantauan media, Penertiban pedagang di pasar 23 Maret ini nampak menui protes dari pedagang. Pasalnya, pasar Eks gedung bioskop PALAPA yang resmi diberi plan tanda larangan berjualan masih saja terus beroperasi.
“Torang ndk mo ba pindah kalu pasar Eks gedung bioskop PALAPA masih beroperasi. Pasar itu resmi ndk kantongi ijin dan telah dilarang resmi oleh pemerintah tapi kenapa Ndak ditutup, Kalau mo tertibkan, tertibkan semua.” Ucap serentak pedagan di dalam video.
Masih beroperasinya pasar ilegal tepatnya di gedung Eks bioskop PALAPA, warga pedagang menduga ada oknum yang membeckup pasar tersebut.
“So jelas-jelas dilarang tapi masih beroperasi, cuma torang terus yang selalu diterbitkan, alasan dipindahkan di pasar yang telah disediakan oleh pemerintah. Torang so coba ikut aturan pemerintah pindah di pasar genggulang, tapi turang rugi terus karena tidak ada pengunjung alias pembeli. Kurangnya pembeli Karena ada pasar ilegal tepatnya di eks bangunan gedung bioskop PALAPA yang jelas terlarang tapi masih beroperasi,” ucap pedagang.
Entah kenapa sampai dengan sekarang pasar ilegal ndk bisa di tutup, ” jangan-jangan ada oknum yang membeckup. Cuma Torang yang terus di tertibkan . Ucap kesal pedagang.
Torang mo pindah tapi harus semua, bukan cuma Torang. Ucap serentak pedagang.
Dihubungi Kasat Satpol-PP Kotamobagu sahaya Mokoginta terkait penertiban pasar melalui WhatsApp berdering tapi belum diangkat. Namun awak media akan terus berupaya menghubungi kembali.