ASTAGA,,!!! DITEMUKAN MAYAT DI KAMAR 308 HOTEL TITA II RESMOL: DIDUGA HOTEL TITA SUDAH MENJADI TEMPAT MAKSIAT

PortalBMR KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu kembali melakukan penyelidikan Penemuan mayat di Hotel TITA II kecamatan Kotamobagu Barat Kota Kotamobagu.

Sebelumnya di polres kotamobagu datang seorang ibu ke kantor SPKT Polres mengadu dan mengatakan bahwa, di kamar hotel 308 hotel Tita 2 terdapat adanya seorang lelaki yg telah meninggal dunia.

Mendengar informasi tersebut saksi bersama tim inafis menuju ke kamar hotel no. 308 dan melihat seorang lelaki yang menginap di dalam kamar 308 telah dalam keadaan meninggal dunia.

Jumat, 19 Januari 2024 pukul 11.20 wita setelah di TKP didapati lelaki Ronny Lasimpara, Umur 49 tahun alamat inobonto I Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolmong sudah tak bernyawa di atas kasur kamar 308 Hotel Tita II.

Menurut Keterangan saksi-saksi dilokasi Yusri Paputungan, 36 tahun, pekerjaan OB Hotel Tita II mengatakan. Hari Kamis 18 Januari 2024 sekitar pukul 11.07 wita telah datang di hotel Tita II seorang lelaki dan setelah ditulis namanya di buku Resepsionis bernama Ronny Lasimpara, alamat KTP inobonto kabupaten Bolmong.

Saksi Yusrin Paputungan sempat mengantar lelaki Ronny Lasimpara sampai di depan pintu kamar 308 dan kemudian saksi kembali lagi ke tempat resepsionis hotel. Sesuai data Ronny Lasimpara menginap sampai hari Jum’at tanggal 19 Januari 2024 dan akan cek out pukul 12.00 wita.

Namun pada hari Jumat 19 Januari 2024 pukul 11.20 wita saksi mendengar bahwa lelaki yang berada di kamar 308 telah meninggal dunia berdasarkan keterangan dari Ega Pangemanan, Pekerjaan Resepsionis hotel Tita II.

Saksi Ega Pangemanan, Umur 30 Tahun, Pekerjaan Resepsionis hotel Alamat Desa Pangian kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolmong menjelaskan hari Kamis 18 Januari 2024 pukul 11.07 wita, dengan menggunakan sepeda motor seorang lelaki datang ke resepsionis hotel Tita II untuk cek in kamar no 308 dan datang seorang diri.

Peristiwa penemuan mayat tersebut Tim Inafis Polres Kotamobagu dipimpin langsung oleh Pawas Akp I Dewa Dwi Adyana  bersama Kabag Sumda Polres Kotamobagu AKP Donal S. Ngalimin, SE, Kapolsek Kotamobagu AKP Romi Ginoga dan kasat Reskrim IPTU Ahmad Anugerah Ari Pratama ,S.Trk. menuju TKP dan melakukan identifikasi mayat,

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, namun di bagian kelamin mengeluarkan mani dan di bagian pantat mengeluarkan kotoran. Pukul 12.52 wita korban telah di angkat dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Pobundayan dan selanjutnya menunggu keluarga korban.

Penemuan mayat tersebut membuat bidang OKK Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi Resmol Maikel meminta dinas terkait kotamobagu dan pihak kepolisian polres Kotamobagu meninjau kembali operasional Hotel TITA II.

“Saya meminta polres kotamobagu dan dinas terkait untuk meninjau perizinan dan standar manajemen operasional hotel TITa II. Baiknya hotel TITA II di tutup sementara saya menduga hotel ini sudah menjadi tempat maksiat, karena hotel ini bebas menjadi tempat wanita Mitchat, minum minuman beralkohol. Komix Bebas nginap meski bukan pasangan suami istri, Astaga, ini sangat berbahaya dan akan merusak generasi muda  jika hotel ini terus beroperasi dan tidak di tutup.” ucap Resmol Maikel.

Saat yang sama, awak media menghubungi owner Hotel TITA II Ko Titi (biasa disapa) melalui aplikasi WhatsApp berdering tapi tidak di angkat. Namun awak media akan berusaha untuk menghubungi kembali.

Check Also

Diduga Oknum Ketua KPU Tidak Netral Paslon NK-STA Walk Out

PortalBMR KOTAMOBAGU – Terkait posisi podium pasangan NK-STA ditempatkan di bagian paling belakang Dalam debat …