GMPK KOTAMOBAGU RESMI DILANTIK, ASRUL: PENCEGAHAN KORUPSI DAN AKTIVITAS PETI MENJADI KONSENTRASI BERSAMA

PortalBMR KOTAMOBAGU – Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Resmi Melantik Ketua GMPK kotamobagu Asrul Paputungan. Sebelumnya ketua GMPK Kotamobagu dijabat oleh Robinson Manery. Selanjutnya Robinson Manery dipercayakan menjadi wakil ketua GMPK Provinsi Sulut.

Senin, 22 Januari 2024 ketua GMPk kotamobagu Asrul Paputungan menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan GMPK kepadanya.

“Tentu dengan kepercayaan ini akan saya jaga dan jalankan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang di atur GMPK. Terkait pengawasan korupsi kami lebih mengutamakan pencegahan, tapi bila kami temukan tentu kami dari GMPK akan merekomendasikan dan mengawal indikasi korupsi ke APH,” jelasnya.

Tak hanya itu, asrul paputungan yang dikenal sebagai pengusaha juga akan seriusi aktivitas yang tak berizin. Perusahan asing yang bergerak di wilayah seperti PT Cons PT JRBM akan kami kontrol, termasuk bagi hasil ke daerah dan pemanfaatan dan realisasinya seperti apa.

Pun -ia meminta kepada seluruh anggota yang menjalankan tugas harus berintegritas dan disiplin. Untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi konsentrasi GMPK.

“Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)  juga menjadi konsentrasi GMPK dan akan di awasi bersama,” Tegas ketua GMPK yang baru dilantik Asrul Paputungan periode 2024-2029.

Kordinator Wilayah (Korwil) Bolaang Mongondow Raya Resmol Maikel juga menyampaikan mendukung program ketua GMPK kotamobagu Asrul Paputungan.

“saya mendukung program dan semangat ketua GMPK baru, dan  sebagai korwil akan menjalankan tugas kontrol di wilayah BMR. termasuk pengawasan adanya aktivitas PETI sebagaimana di sampaikan ketua GMPK Kotamobagu Asrul Paputungan,” jelasnya.

Check Also

KPU Bolmong Ajak Mayarakat Gunakan Hak Pilih Pada 27 November 2024

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menghimbau seluruh masyarakat untuk …