PortalBMR KOTAMOBAGU – Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan dengan tegas menyampaikan, jika ada oknum anggota kepolisian yang membacking Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Pihaknya akan memproses hukum.
“Jika ada anggota kami yang membacking PETI kita akan proses hukum,” Tegas Kapolda sulut saat melakukan kunjungan kerja di Mapolres Kotamobagu. Jumat, 26 april 2024.
Penegasan kapolda sulut terkait anggota yang membacking PETI akan di proses hukum mendapat apresiasi dari ketua DPD LAKI Sulut Firdaus Mokodompit .
“Saya mengapresiasi Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan dengan tegas menyampaikan jangan ada anggota yang membacking PETI, jika ada akan di proses hukum. ini bertanda kapolda sulut benar-benar menjalamkan instruksi viral kapolri. Berantas judi darat, judi online dan ilegal maening.,” ucap Firdaus Mokodompit.
Namun penegasan Kapolda Sulut mendapat tantangan dari firdaus mokodompit. Untuk meyakini ucapan dan ketegasan kapolda sulut, sudah saatnya kapolda sulut segera memproses hukum oknum garanta singkali yang di duga menjadi oknum Backup aktivitas PETI warga china ko awang cs di Kecamatan Ratatotok.
“Untuk menjaga nama institusi polda sulut, saya meminta kapolda sulut segera memproses hukum oknum garanta singkali agar oknum anggota dibalik PETI ratatotok terungkap. Sebab, Oknum Birgjen garanta singkali (Purn) dengan gagah mengatakan biar media mempublish dan ormas serta LSM berkoar-koar aktivitas PETI Ko Awang cs aman – aman saja, karena sudah berkoordinasi dengan Polda Sulut. ini menjadi tantangan pembuktian kapolda sulut sesuai dengan ucapan tegasnya akan mempreses hukum oknum anggota terlibat PETI Saya meminta kapolda mengungkap semua ini,” Pinta Firdaus Mokodompit.