PortalBMR KOTAMOBAGU – Pasar ILEGAL di Eks gedung bioskop PALAPA nampak aktif lagi pasca pasar tersebut resmi ditutup oleh pemerintah Kotamobagu dibawa kepemimpinan Pj Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani.
Sebelumya lokasi pasar ilegal ini telah dipasangi Plan pemberitahuan dari Pemkot Kotamobagu namun tak diindahkan oleh pengelola pasar ilegal.
Berikut plan yang telah dipasang Pemkot Kotamobagu di pasar ilegal. PERHATIAN ,,!!! DILARANG BERJUALAN DI TEMPAT INI (LOKASI EKS BIOSKOP PALAPA) LOKASI INI DITUTUP UNTUK AKTIVITAS BERJUALAN. MELANGGAR KETENTUAN PASAL 10 AYAT 1 HURUF C PERDA NO 09 TAHUN 2016 TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT.
Senin, 11 Desember 2023 Tim Pemkot yang dipimpin kasat Satpol-PP kotamobagu Sahaya Mokoginta pukul 04:00 wita melakukan penertiban dilokasi pasar ilegal. Penertiban sekaligus penutupan lokasi pasar ilegal ini turut di dampingi dinas terkait. Yakni, Disperindag, Dishub, DLH, DPMPTSP, TNI-POLRI, Camat kotamobagu barat dan Lurah Gogagoman.
Jika Pasar iligal di eks bangunan bioskop pala terus beroprasional akan sangat berdampak bagi pedagang yang ada di dua pasar tradisional yakni, Pasar genggulang dan pasar poyowa.
“kalau pasar ilegal terus beroprasional, kami yang ada di dua pasar tradisional pasti merugi, dikarenakan tak ada lagi pengunjung. Karena pasti pembeli lebih memilih ke pasar ilegal yang posisinya dekat di jangkau. Berbeda dengan kami, tempat kami itu ada diluar pusat pembelanjaan. Kami berharap satukan kami pedagang semua di pasar resmi ,” Ucap Upi Herman dan disepakati pedagang lainnya. “Torang ini merugi terus, sementara torang ini taat dengan retribusi pasar,” tambahnya.
Menyikapi keluhan pedagang. Kamis 18 April 2024 Pj Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani kepada media menyampaikan pasar ilegal akan segera ditertibkan lagi.
“Tunggu saja, kita akan tertibkan lagi pasar Ilegal,” Tegas Wali Kota Asripan Nani.
Diketahui, Pasar Ilegal di Eks Bioskop Palapa sempat di tutup oleh Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani. Namun Diduga pengelola pasar ilegal ini masih kumabal, meski sudah ada penindakan dan pelarangan/penutupan pasar ilegal dari pemerintah kotamobagu.
Penulis: Rusli Abdjul