PortalBMR KOTAMOBAGU – Dengan tegas Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan menyampaikan, jika ada oknum anggota kepolisian yang membeacking Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) khususnya di wilayah hukum polda sulut akan di proses hukum.
“Jika ada anggota kami yang membacking PETI kita akan proses hukum,” Tegas Kapolda sulut saat melakukan kunjungan kerja di Mapolres Kotamobagu. Jumat, 26 april 2024.
Namun ketegasan Kapolda Sulut tersebut tak berlaku kepada oknum pelaku PEtTI warga china Ko Awang Cs. Pasalnya, ko Awang yang tenar di panggil Big Bos PETI masih terus melakukan aktivitas dan tak tersentuh hukum, diduga ada Backing Kuat dari oknum anggota Polda Sulut Hingga kini aktivitas PETI ko awang cs berlokasi di Alason, Haice, Posolo masih berjalan aman dan bebas mengeruk material yang mengandung logam emas dan merusak gunung dan bukit dengan menggunakan alat berat 6 unit jenis excavator.
“Kalu kita disini aman aman saja, iya kan., kita kan cari makan, tidak usah ribut ribut, kalau polda kita sudah aman, semua sudah aman. kelompok perampok semua juga berteman dengan kita, yaa amanlah, yang jaga lokasi juga ada anggota, aman semua,” ucap ko awang menggunakan bahasa indonesia dengan terbata-bata (tidak fasi) sambil menyuguhkan Teh hangat kepada awak media kala itu.
Senada dengan Brigjen Garanta Singkali (Purnawirawan) TNI diduga sebagai oknum Backup aktivitas PETI Ko Awang Cs di Ratatotok mengatakan “Kalau polda sulut aman, cuman anak saya saja yang berkoordinasi sudah aman, kalau saya kan, nanti komumikasinya jadi malu-malu,” ucap Gatanta Singkali.
“Makanya, biar media, ormas dan LSM berkoar-koar tidak ada guna, kalau polda sudah terkoordinasi,” ketus Garanta Singkali.
Selain itu, untuk meyakinkan kepada pemilik lahan aktivitas mereka akan aman-aman meski tak mengantongi izin pertambangan. Ko awang dan garanta meyakinkan kepada pemilik lahan bahwa, mereka memiliki Koperasi dan koperasi ini yang akan membacking kegiatan nanti “torang sudah MoU dengan mereka, karena mereka ada koperasi, dan semua koordinasi urusan mereka,” ucap pemilik lahan dengan yakin hingga bersepakat membuat MoU.
Pantauan media di mess ko awang ternyata ada benarnya, nampak jelas terpampang nama koperasi IKATAN KELUARGA ALUMNI AKADEMI MILITER 1988, KOPERASI TIDAR 88 di mess ko awang.
Ketua DPD LAKI Sulut Firdaus Mokodompit mengatakan, adanya nama koperasi Militer yang terpampang di mess Big Bos PETI ko awang patut dipertanyakan kenapa koperasi militer bisa terpampang di mees big bos PETI.
Hal ini Bisa menimbulkan asumsi, aktivitas ILEGAL Big Bos PETI ko awang ini bisa diduga di backing oleh koperasi Tidar 88.
“Saya meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto agar dapat menurunkan tim dan mengecek mengapa nama koperasi IKATAN KELUARGA ALUMNI AKADEMI MILITER 1988, KOPERASI TIDAR 88 bisa terpampang di mess Big Bos PETI ko awang, jangan sampai koperasi militer ini dimanfaatkan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.,” ujar firdaus mokodompit.
Dijelaskan, Sudah barang tentu Koperasi militer pasti bergerak sesui dengan aturan yang ada dan bukan untuk membacking kegiatan ILEGAL “jika anggota koperasi alumni 88 mengetahui hal ini nama koperasi mereka terpampang di mess Big bos PETI, pasti mereka akan mempertanyakan, kenapa bisa nama KOPERASI TIDAR 88 terpampang di mess Big Bos PETI. Demi menjaga nama baik koperasi dan tidak disalah gunakan oleh oknum, baiknya panglima segera menurunkan Tim ” Pinta Firdaus Mokodompit.
Lanjutnya, aktivitas PETI ko awang cs tanpa izin di ratatotok telah kami sampaikan ke Mapolda sulut dalam bentuk audiens di ruang Meeting Zoom Polda Sulut. Jumat, 26 april 2024.
“Demi menjaga nama institusi polda sulut semua telah kami sampaikan terbuka, sikap tegas kapolda sulut akan menindak anggota yang membacking aktivitas PETI kami tunggu, proses oknum garanta singkali agar okmum anggota yang dimaksud garanta sudah ia koordinasikan di polda sulut bisa terungkap, juga proses hukum Big Bos PETI ko Awang cs. Nah, apa sikap tegas pak kapolda ini benar,?! kita tunggu saja,”Kata Firdaus Mokodompit.
Diketahui, Ko Awang cs memiliki tiga lokasi dengan bak rendaman material berukuran besar, dalam 11 sampai 14 hari mereka memproduksi emas ilegal sebanyak puluhan kilo emas. Dengan jumlah warga asing yang bekerja di tempat ilegal dibawa komando ko awang lebih dari 6 orang.