Pj. WALI KOTA ASRIPAN NANI PENUHI KEWAJIBANNYA

PortalBMR KOTAMOBAGU – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si., aktif dalam memenuhi kewajibannya dengan mengikuti Rapat Evaluasi Tugas Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan pada Kamis, 18 April 2024.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara ini merupakan bagian dari upaya dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai regulasi.

Dalam rapat tersebut, Pj. Wali Kota memaparkan berbagai perkembangan terkait dengan 10 Indikator Prioritas Kota Kotamobagu selama periode Januari hingga Maret 2024.

Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., yang mendampingi Pj. Wali Kota, menyatakan apresiasi atas pemaparan yang sesuai dengan template resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Tim Evaluator Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberikan dukungan dan harapan agar capaian dalam tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan terus ditingkatkan.

Selain itu, Pj. Wali Kota juga akan melakukan pemaparan serupa di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta pada pekan mendatang.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Steve. H.A. Kepel., S.T., M.Si., serta para pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kota Kotamobagu.***

Check Also

Diduga Oknum Ketua KPU Tidak Netral Paslon NK-STA Walk Out

PortalBMR KOTAMOBAGU – Terkait posisi podium pasangan NK-STA ditempatkan di bagian paling belakang Dalam debat …