PortalBMR KOTAMOBAGU – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu dibawah kepemimpinan Teddy Kuantano Achmad mendapat kecaman dari jajaran Pers dan LSM..
Pasal sejak menjabat Januari 2023 menduduki jabatan Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Kotamobagu, terkesan sangat tertutup kepada media bahkan sangat sulit para wartawan mengakses informasi mengenai jumlah tenaga kerja Warga Negara Asing (WNA) di 5 Kabupaten dan Kota, di Bolmong Raya.
Bukan hanya itu, wartawan yang hendak meliput kegiatan Pemerintah Kota Kotamobagu yang disponsori oleh Kantor Imigrasi Kotamobagu, malah halang-halangi untuk mengakses informasi mengenai kinerja pengawasan orang asing di Bolmong Raya.
Hal ini ikut dibenarkan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu, Junaidy Amra, kepada wartawan baru-baru ini.
“Iya benar, selama ini Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu belum pernah ada keterbukaan informasi mengenai WNA di Bolmong Raya. Sangat tertutup dan masyarakat tidak pernah mengetahui jumlah WNA di daerah mereka,” ungkap Junaidy Amra.
Tak hanya itu, menurut Ketua PWI Kotamobagu ini, sikap tidak etis dipertontonkan oleh para petugas Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu, dimana sengaja melakukan pembatasan yang terkesan menghalang-halangi wartawan untuk meliput.
“Bahkan pada acara Kantor Imigrasi Kotamobagu dengan pihak Pemkot Kotamobagu para wartawan yang hendak meliputi justeru dibatasi dengan alasan wartawan tidak diundang,” ketus Junaidy Amra.
Padahal kata Amra, para wartawan yang hadir justeru diundang oleh Pemerintah Kotamobagu untuk meliput, namun kesannya dilarang oleh para petugas Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu. Tambahnya.
Senada hal itu, Ketua PWI Kabupaten Bolmong, Sandy Parasana membenarkan sikap Kantor Imigrasi Kotamobagu yang menutup diri terhadap wartawan.
“Selama ini Kantor Imigrasi yang dipimpin oleh Pak Teddy Kuantano Achmad memang tidak pernah mengundang wartawan untuk jumpa pers. Padahal sejak Kantor Imigrasi berdiri disini bahkan sampai status naik Kelas II, justeru didukung penuh oleh wartawan,” kata Parasana.
Dikatakan, pada kepemimpinan Kepala Imigrasi sebelum Teddy Kuantano Achmad, yakni diera kepemimpinan Jhon Rumagit dan M.Usman, setiap bulannya diundang jumpa pers bahkan dalam acara dengan Pemkot Kotamobagu bersama Imigrasi yakni Tim Pora, selalu melibatkan wartawan.
“Kondisi saat ini Kantor Imigrasi Kotamobagu sangat tertutup dan para wartawan mengeluhkan sangat sulit mengakses informasi,” ujar Parasana.
Sementara itu Kanim Imgrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Teddy Kuantano Achmad berulang kali dikonfirmasi melalui telepon oleh wartawan bunaken co.id tapi tidak pernah mau diangkat. Bahkan konfirmasi tertulis oleh wartawan dari PortalBMR.Com, justeru tidak dibalas. (tim)