PortalBMR BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui dinas terkait berhasil mengamankan 3 Warga Negara Asing (WNA) asal china yang berada di wilayah kabupaten Boltim.
3 warga asing bernama Huang Weitan, Maocai Hong dan Huang Bocheng diamankan Tim pemkab boltim sedang melakukan aktivitas Pertambaagan Emas Tanpa Izin (PETI) dwngan menggunakan alat bberat jenis exzavator. Rabu, 15 Mei 2024 di lokasi Mogoyunggung, Desa Buyat Dua, Kecamatan Kotabunan.
Ada-pun tim pemkab boltim yang tergabung mengamankan 3 WNA yakni, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemerintah Kecamatan Kotabunan, Koramil Kotabunan, dan Kepala Desa Buyat Bersatu, juga menemukan sejumlah alat berat jenis Excavator yang sedang beraktivitas. Diduga 3 WNA asal china Ini melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa izin (PETI) Milik pengusaha inisial GL.
Jumat, 17 Mei 2024 Kepala DInas Tenaga Kerja Boltim Chindraningsih Limbanadi, SE Me, melalui sekertaris Chintya G S Modeon SP, M.Si menyampaikan keberadaan 3 WNA di wilayah Kabupaten Boltim kurang lebih sudah 2 bulan. “Sesuai laporan masyarakat ada warga asing di desa mereka, selanjutnya tim kami langsung turun dan benar menemukan 3 WNA asal china sedang melakukan aktivitas pertambangan emas, Setelah diperiksa, 3 WNA asal china tidak bisa membuktikan dokumen mereka. kemudian kami amankan di rumah kepala desa selanjutnya tim kami menghubungi imigrasi kotamobagu, setelah imigrasi tiba kami langsung menyerahkan kepada pihak imigrasi,” ucap Sekertaris disnaker Boltim Chintya Modeong.
Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Teddy Kuantano Achmad, dihubungi media melalui Humas Imigrasi Kotamobagu Vecky Fredrik Tumbuan belum bisa memberikan keterangan.
“saya sudah baca apa yang bapak tanyakan melalui pesan whatsApp, saya masih di luar daerah pak, nanti saya hubungi cari informasi ke kantor kemudian saya sampaikan ke bapak,” Ucap Humas imigrasi Kotamobagu Vecky Fredrik Tumbuan. Namun hingga berita ini di publish Humas imigrasi belum memberikan informasi lanjut keberadaan 3 WNA yang diserahkan olrh Tim Pemkab Boltim.
Gerkan Masyarakat perangi Korupsi (GMPK) Sulut Resmol Makel menilai, keberadaan 3 WNA asal china di boltim merupkan jebolnya tim imigrasi khususnya bidang pemantau keberadaan orang asing di bolaang mongondow raya (BMR) khususnya yang baru terjadi di boltim.
“3 WNA asal china kurang kebih sudah 2 bulan di Boltim, tapi kenapa tim Pemda Boltim yang justru temukan dan amankan mereka, Saya menilai Tim Inteldakim imigrasi kotamobagu jebol, atau jangan jangan 3 WNA ada main mata dengan oknum imigrasi,” Ujar Resmol Maikel. Ko hampir 2 bulan pihak imigrasi tidak busa di teksi, lagian mereka bekerja di pertambangan, tambahnya
Pun – Ketua DPD Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia Firdaus Mokodompit meminta Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Teddy Kuantano Achmad, segera mengevaluasi kinerja tim pemantau orang asing di kantor imigrasi Kotamobagu. ” kejadian ini menjadi penting untuk Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Teddy Kuantano Achmad meninjau fungsi pengawasan irang asing, jangan jangan masih banyak warga WNA yang ada di BMR yang tidak terditeksi keberadaan mereka. Ada-pun oknum penampung dan memperkejakan 3 WNA bisa dikenai pasal 124 UU nomor 6 Tahun 2011″ tegasnya.