PortalBMR KOTAMOBAGU – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus beraktivitas.
PETI Ratatotok ini mendapat sorotan keras dari Ketua Ormas DPD Laskar Anti Korupsi (LAKI) Sulut Firdaus Mokodompit, dengan berharap Polda sulut dapat menindak dan memproses hukum oknum pelaku PETI. Namun faktanya, bukan terhenti, malah PETI semakin menggurita dan seakan tak ada hukum yang bisa menghentikan aktivitas mereka.
“Ada 6 sampai 7 warga orang asing dari china beraktivitas PETI di ratatotok, orang asing tersebut di komando ko awang dan sudah kami serahkan di Polda Sulut yang diterima Kasubdit Tipiter Polda Sulut, AKBP Aulia R. D Jabar SIK di ruang meeting zoom polda sulut. Tapi hingga kini belum ada penindakan hukum yang tegas dari polda sulut,” Ucap Firdaus Mokodompit.
Masih diamnya polda sulut dengan PETI ratatotok membuat ia bertanya ada apa dengan polda sulut.!?.Diaktakan, Berapa waktu lalu saya akan gelar demo di polda sulut dan sudah ada izin resminya, tapi dengan negoisasi saya diminta audiens saja. Dalam audiens semua telah kami sampaikan dan dikatakan akan menjadi atensi polda sulut, tapi ternyata tidak ada tindakan.
“Ada apa Polda Sulut dengan PETI Ratatotok yang Jelas jelas negara sudah di rampok oleh oknum warga asing dari china dengan bebas terbuka, perusakan hutan dengan masif, oknum aparat hukum dipakai oknum china untuk menjaga aktivitas ilegal, makan, minim dan tidur mereka, serta warga lokal dijadikan security. Ada pun hasil produksi puluhan kilo emas di bawa mereka. Miris,,!!! Anehnya, oknum warga china ko awang cs ini telah melakukan perbuatan melawan hukum UU Minerba, namun polda sulut hanya diam saja,” Kesal Ketua DPD LAKI Sulut Firdaus Mokodompit.
Pantauan media. Selasa, 07 mei 2024 di lokasi PETI ratatotok masih terus beraktivitas. bahkan, lokasi PETI ko awang cs di perketat penjagaannya dengan warga lokal yang diberi gaji perbulan, agar proses produksi cara kerja mereka merampok emas milik negara tidak diketahui.
“harapan penindakan kepada oknum pelaku PETI kami sudah sampaikan terbuka di polda sulut, Namun jika tak ada tindakan dan memproses hukum oknum pelaku PETI ko awang cs di ratatotok dan oknum backup PETI, saya akan membuat laporan resmi dan membawa langsung ke Mabes Polri,”tambahnya.
Diketahui, ko awang cs memiliki tiga bak besar rendaman material mengandung emas seperti lapangan bola di tiga lokasi berbeda, dalam sekali produksi menghasilkan puluhan kilo emas mentah dan di proses kembali menjadi emas murni