SELAMATKAN KEKAYAAN MILIK NEGARA POLDA SULUT DIMINTA TANGKAP OKNUM PELAKU PETI

PortalBMR MITRA – Ketua Ormas DPD LAKI Sulut meminta polda sulut segera memproses hukum oknum dugaan pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ko Awang serta dugaan oknum backup PETI Gilbert Singkali di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Ko awang (biasa di sapa) big bos PETI ini memiliki lokasi pertambangan di Alason, Haice, Posolo dengan luas areal berpuluh-puluh hektar dengan pemilik lahan yang berbeda. Setiap lahan memiliki ukuran bak rendaman material mengandung emas seperti lapangan sepakbola.

Tak tanggung – tanggung, ko awang dengan 6 – 7 orang oknum warga asing dari china melakukan pekerjaan PETI menggunakan 6 sampai 7 unit alat berat jenis excavator. Alat tersebut digunakan untuk mengeruk material serta merusak gunung demi mendapatkan material yang mengandung emas, selanjutnya material diangkut menggunakan mobil dump truck untuk dibawa ke bak rendaman. Proses ini masih terus berlanjut.

Demi merahasiakan aktivitas PETI mereka, ko awang (big bos PETI) menggunakan oknum anggota lengkap dengan senjata. Selain itu, warga lokal juga dijadikan security lengkap dengan parang. Manajemen ko awang ini berhasil merampok puluhan kilo emas kekayaan milik negara di ratatotok dalam sekali produksi di setiap bak rendaman.

Pantauan media,Kondisi pegunungan/perkebunan ratatotok kini sangat memprihatinkan akibat ratusan alat berat excavator setiap hari terus masif mengeruk material dilokasi masing-masing, sehingga nampak kerusakan hutan dan lahan dimana-mana. Akses jalan desa – pun terancam putus.

“Demi menyelamatkan kerusakan alam serta dampak pencemaran lingkungan, saya meminta dengan harapan Polda Sulut segera melakukan tindakan penertiban dan police line lokasi PETI di ratatotok, kemudian memproses hukum oknum diduga pelaku PETI ko awang cs dan oknum diduga backup PETI Gilbert Singkali, serta pelaku PETI lainnya.,” Pinta Firdaus Mokodompit.

Saya meyakini langkah penindakan hukum akan dilakukan Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan. Dimana, pada saat kunjungan kerja kapolda sulut di polres – polres Bolaang Mongondow Raya (BMR), Jendera berbintang dua ini telah menegaskan akan menindak oknum anggota yang backup PETI.

“Jika ada anggota kami yang membacking PETI kita akan proses hukum,” Tegas Kapolda sulut saat melakukan kunjungan kerja di Mapolres Kotamobagu. Jumat, 26 april 2024.

Saya meyakini sikap tegas kapolda sulut hutan ratatotok yang terus dirusak dengan cara dikeruk oleh oknum pelaku PETI dengan alat excavator secara masif dapat di selamatkan, dan memproses hukum oknum pelaku perampok kekayaan milik negara, ujar Firdaus Mokodompit.

Check Also

Mewakili Kapolres Bolmong, Kapolsek Dumoga Timur Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan

PortalBMR KOTAMOBAGU – Desa Kembang Sari Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Rabu, 20 …