PortalBMR KOTAMOBAGU – Kasat Sat Resnarkoba Polres Kotamobagu dibawa kepemimpinan AKP Agus Sumandik banyak mengungkap bermacam Kasus yang menjadi tugas pokok dan fungsi sesuai UU nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara.
Dalam menyelengarakan penyelidikan dan penyidiikan tindak pidana penyalagunaan narkoba, AKP Agus Sumandik juga banyak melakukan penyuluhan dan pembinaan dalam rangka pencegahan dan rehabilitas korban penyalahgunaan narkoba. Sosok kasat yang dikenal akrab dengan wartawan ini dalam menjalankan tugas AKP Agus Sumandik selalu menggunakan metode Ungkap, Tangkap, proses.
Pun – Penganalisaan dalam kasus narkoba beserta penanganannya dan kajian menjadi penting dikedepankan untuk efektifitas pelaksanaan tugas. AKP Agus Sunandik juga sskses mencanangkan kampung tangguh bebas narkoba di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Kesuksesan serta disiplin menjalankan tugas di Sat Resnarkoba AKP Agus Sumandik bertanggung jawab kepada Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi S.I.K. dan untuk pelaksanaan tugas sehari-hari AKP Agus Sunandik dibawa kendali Waka Polres Kotamobagu Kompol Ari Prakoso S.I.K. M.H.
Diketahui, AKP Agus Sumadik menjalankan tugas sebagai kasat Narkoba Polres Kotamobagu sejak bulan Agustus tahun 2022 hingga bulan mei Tahun 2024.
Berdasarkan mutasi polda sulawesi utara , terhitung bulan mei tahun 2024 AKP Agus Sumandik diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Kotamobagu menggantikan Iptu Anugrah Ari Pratama, STrK, SIK. Sementara Iptu Anugrah Ari Pratama, STrK, SIK di mutasikan menjadi kasat reskrim polres minsel.
Kamis, 30 Mei 2024, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi S.I K. memimpin serah terima jabatan kasat reskrim, sekaligus resmi melantik AKP Agus Sumandik di halaman polres kotamobagu untuk memimpin satuan reskrim polres Kotamobagu.
BERIKUT DATA UNGKAP KASUS SAT RESNARKOBA POLRES KOTAMOBAGU TAHUN 2023 HINGGA BULAN MEI TAHUN 2024
Peliput: Rusli Abdjul
10620-PWI UKW MADYA
tlp/WA 082190860976