PortalBMR KOTAMOBAGU – Ketua Ormas DPD Laskar Anti Korupsi (LAKI) Sulut Firdaus Mokodompit usai mengelar demo di mapolda sulut terkait aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Ratatotok Kabupaten Minahasa Utara (Mitra) Provinsi Sulawesi UTara (Sulut) akan langsung melaporkan Oknum PETI.
“Dalam waktu dekat ini saya dan ormas lainnya akan melakukan demo terkait PETI di ratatotok. Usai demo, kami akan melaporkan tiga oknum pemilik lahan dan oknum warga china ko awang cs sebagai pengelola lahan yang dijadikan lokasi PETI,” tegas Firdaus Mokodompit.
Lanjutnya, aktifitas PETI di ratatotok sudah ia sampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) polda sulut, bahwa puluhan kilo emas milik negara terus dirampok oleh oknum ko awang cs, namun oknum awang cs terkesan kebal hukum.
“Kami akan lakukan demo, usai demo bersama ormas lain, hari itu juga tiga pemilik lahan yang di lokasi berbeda kami segera laporkan, MW alias pak mewo di lokasi Hiace, ST alias Sri Taju di lokasi alason seluas 5 hektar dan Cii Loan di lokasi alason seluas 15 hektar.,” ucapnya.
Dikatakan, Perampokan kekayaan negara berupa logam emas yang dilakukan awang cs di ratatotok terus terjadi tanpa ada yang bisa menghalangi.
Sampai saat ini, hasil rendaman material yang mengandung emas di bak rendaman ukuran besar dari lokasi Hiace milik MW aliasĀ pak Mewo sedang di produksi, puluhan kilo emas milik negara jelas di rampok lagi.
“Hingga kini ko awang cs bersama oknum warga china Mr, Alung, Mr. Chen. dan oknum Gilber Singkali masih terus memproduksi emas dari lokasi Hiace milik pak mewo, sementara lokasi milik Sri Taju, Ci loan di alason sedang dalam proses perendaman, dan dalam waktu dekat, lokasi milik Sri Taju dan cii loan akan di produksi, begitu dan seterusnya tahap kerja pengolahan ko awang cs untuk merampok kekayaan milik negara” ujarnya.
Dengan laporan resmi di Polda sulut, saya meyakini dan percaya, polda sulut di bawa kepemimpinan Irjen Pol Yudhiawan akan segera memproses hukum tiga oknum pemilik lahan dan menangkap oknum awang cs yang jelas – jelas merampok kekayaan negara. tambahnya.