PortalBMR KOTAMOBAGU – Perampokan kekayaan negara berupa logam emas terus terjadi tanpa ada yang bisa menghalangi. Instrumen negara yang diberi hak dan kewenangan untuk menjaga kekayaan negara sesuai undang – undang seakan tak berdaya.
Khususnya di provinsi sulawesi utara (sulut) Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) begitu masif dan tak terkendali.
Sebagaimana di wilayah Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hingga kini PETI terus saja beraktivitas , ribuan hektar hutan digarap untuk dijadikan lokasi PETI oleh para oknum cukong dari negara china.
Mirisnya lagi,! adanya aktifitas PETI di ratatotok, diduga APH, pihak imigrasi dan dinas terkait tak berdaya, lebih parah lagi, oknum anggota nampak menjadi penjaga dan mengamankan aktifitas PETI milik oknum WNA dari china. Kondisi ini seakan sudah menjadi lumrah demi bertuan kepada oknum china yang jelas-jelas merampok kekayaan negara sendiri.
Pencemaran lingkungan serta kerusakan hutan di ratatotok jelas tersaji nyata di depan mata, akibat aktifitas PETI ini, ancaman dampak kepada warga sekitar tinggal menunggu waktu.
Berbagai sorotan dari LSM serta ramai berita di media online terkait aktifitas PETI di ratatotok, bahkan ramai di media sosial Facebook tak membuat para instrumen negara tergerak hati untuk bertindak tegas sesuai dengan undang – undang.
Hal ini membuat Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Anti Korupsi (LAKI) Burhanudin Abdulah meminta kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan tertinggi penegak hukum agar memerintahkan Mabes Polri mengambil alih penanganan hukum terkait aktifitas PETI di ratatotok. Pun kemenkuham dapat memerintahkan imigrasi sulut melakukan tindakan hukum tegas bagi oknum WNA yang beraktifitas bertentangan dengan undang undang yang telah di atur oleh negara.
“Demi menjaga kekayaan negara yang terus dirampok oleh oknum warga china dan kerusakan hutan akibat aktifitas PETI, serta pencemaran lingkungan yang masif. Saya meminta kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat memerintahkan mabes polri untuk tertibkan dan proses hukum oknom warga china ko awang cs, dan Pihak imigrasi juga lakukan tugasnya sebagai fungsi pengawasan orang asing. ko bisa sebebas itu WNA beraktifitas apa lagi di lokasi PETI,,? Demi menyelamatkan kekayaan negara dengan kerusakan hutan serta pencemaran lingkungan, saya berharap permintaan ini segera di tindak lanjuti oleh Kapolri,” Pinta Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Anti Korupsi (LAKI) Burhanudin Abdulah.
Ia juga meminta ketua DPD Sulut kembali mengelar aksi ke Mapolda sulut untuk menyampaikan ada fakta aktifitas PETI di wilayah hukum polda sulut. Tambahnya.
Sabtu, 1 Juni 2024 Ketua Ormas DPD Laskar Anti Korupsi (LAKI) Sulut Firdaus Mokodompit kepada media mengatakan akan segera menindak lanjuti instruksi ketua DPP LAKI.
“kemarin kami sudah melakukan aksi demo di polda sulut terkait PETI di ratatotok, namun pihak polda sulut mengurung niat kami, kami hanya diminta audiens saja. dalam audiens di ruang meeting zoom polda sulut semua sudah kami sampaikan. Menindaklanjuti Instruksi DPP LAKI untuk menyampaikan ada aktifitas PETI di wilayah hukum polda sulut dalam waktu dekat siap kami jalankan dan akan berkoordinasi dengan pihak Walhi,” tegas Firdaus Mokodompit.
Peliput: Rusli Abdjul
10620-PWI UKW MADYA
tlp/WA 082190860976