PortalBMR KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu terus memastikan wilayah hukumnya tidak terdapat peredaran Sianida (CN) tak berizin.
Rabu, 19 juni 2024 Satu unit kendaraan mobil truck bermuatan CN sebayak 50 kaleng yang terkemas dalam karung diduga tanpa dokumen lengkap, langsung diamankan tim resmob polres kotamobagu.
Kamis, 20 Juni 2024 Kasat reskrim polres kotamobagu AKP Agus Saumadik membenarkan penangkapan CN oleh tim resmob.
“ia, kenderan truck yang mengangkut barang CN sudah kami amankan, saat ini sedang diamankan di lantas polres kotamobagu sambil menunggu pemeriksaan dokumen,” jelasnya.
Lanjutnya, setelah melalui pemeriksaan 1×24 jam terkait perizinan dan dokumen yang dimiliki, semua lengkap.
“kami sudah melakukan pemeriksaan, setelah kami cek, pemilik PT Sumber Hidup Chemindo Sulawesi Utara resmi memiliki izin lengkap di kotamibagu,” jelasnya.
Dikatahuu, PT Sumber Hidup Chemindo Sulawesi Utara resmi membuka cabang distribusi Barang Berbahaya B2 Jenis Sianida (CN) di Kotamobagu.
Pembukaan Kantor Cabang dan Gudang Penyimpanan B2 ini telah mendapat rekomendasi oleh Kementerian Perdagangan Direktorat Jenderal Dalam Negeri.
Legalitas Kantor Cabang PT Sumber Hidup Chemindo Sulawesi Utara untuk menjual CN di di Kotamobagu telah mendapat Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Menteri Perdagangan dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Selain Kelengkapan Perizinan dari pemerintah pusat, PT Sumber Hidup Chemindo juga telah mendapat ijin Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Tanda Daftar Gudang di Kotamobagu dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Berusaha.
Kepala Cabang PT Sumber Hidup Chemindo di Kotamobagu Affandy kepada media menyampaikan terkait perizinan PT Sumber Hidup Chemindo di Kotamobagu telah terpenuhi.
“Semua ijin telah kami penuhi, baik dari kementrian dalam negeri dan menteri investasi, kami juga telah mendapat ijin dari pemerintah Kotamobagu” ucap Afandy.
Terkait pendistribusian Afandy menjelaskan sesuai ijin PT Sumber Hidup Chemindo wilayah distribusi di Sulawesi Utara termasuk di kabupaten Bolaang Mongondow Raya.
“Sesuai perijinan kami akan mendistribusikan ke koperasi yang berizin di Sulawesi Utara dan Bolaang Mongondow Raya (BMR),”