PortalbMR BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dr. JUsnan C Mokoginta mengukuhkan 193 kepala desa (Sangadi) se – Kabupaten Bolmong.
Kamis, 4 Juni 2024 Pengukuhan 193 kepala desa se kabupaten bolmong berlangsung di kantor bupati bolmong. Pengukuhan tersebut untuk menindaklanjuti perubahan Undang – Undang desa, yang menambah dua tahun masa jabatan kepala desa.
Sebelumnya Bupati Jusnan C Mokoginta menyampaikan kabupaten bolmong menjadi daerah pertama yang mengukuhkan kepala desa di wilayah Sulut, dan ini menjadi sejarah.
Dikatakan, dengan penambahan masa jabatan dua tahun, ia mengajak seluruh kepala desa untuk mentransformasi pelayanan kepada masyarakat dengan berbasis digital. karena, Kabupaten Bolmong, transformasi pemerintahan yang akan menggunakan tanda tangan berbasis online.
“Untuk itu, saya mengajak teman-teman kepala desa untuk bisa mentransformasi desa masing-masing berbasis digital. Dengan demikian, itu akan memudahkan dalam pelayanan kemasyarakat dan pemerintahan yang ada di desa,” Ucap pesan Bupati Bolmong dr. Jusnan C Mokiginta.