Diduga Lakukan KDRT Ketua Bawaslu Resmi Terlapor Di Polres Bolmut

PortalBMR BOLMUT – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Oknum Ketua Bawaslu Bolmong Utara (Bolmut) AM alias Abdul terhadap Korban (Istrinya) SR alias Siti, kini resmi terlapor di Polres Bolmut. No.LP/B/119/VII/SPKT-RESBOLMUT/POLDA

Minggu 21 Juli 2024 Kapolres Bolmut AKBP juleihtin Siahaan,SiK.MIK melalui Waka Polres Kompol Saiful Tamu mengatakan saat ini terlapor sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik.

“Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan kepada terlapor AM alias Abdul, jika malam ini selesai, saya yang langsung memimpin gelar perkara.,” ucap waka polres Kompol Saiful Tamu.

Dijelaskan, Ada-pun sanksi dalam kasus KDRT terlapor bisa terancam hukuman 5 tahun penjara. “Kita liat dalam proses gelar, jika sesuai kita akan lakukan penahanan malam ini juga kepada terlapor, kita tunggu usai proses gelarnya, penyidik sedang bekerja,” jelasnya.

Menyangkut laporan, Kompol Saiful Tamu menjelaskan, dugaan penyebab terjadinya penganiayaan berawal pada saat SR alias Sitti (Pelapor) mengklarifikasi Hubungan Gelap (Hugel) AM (Terlapor) dengan perempuan inisial FM alias Fon, Tepatnya di rumah Camat Kaidipang di Desa Kuala Utara, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, tidak lama berselang kemudian terlapor datang ke rumah menemui Pelapor dan langsung menarik tangan pelapor, selanjutnya melayangkan pukulan kepada pelapor secara berulang Kali, hingga mengenai bagian kepala dan mata kanan pelapor hingga mengalami luka memar dan bengkak. Ungkap Waka Polres Bolmut

Saat yang sama, Abdul Zamad Lauma (ayah pelapor) kepada media tidak membenarkan perbuatan KDRT kepada anaknya .Setiap orang tua pasti tak mau anaknya mengalami kekerasan, terlepas apa yang menjadi persoalan mereka.

“Saya sebagai orang tua Sri (pelapor) sangat keberatan dan tidak menerima atas perbuatan AM alias abdul (terlapor), yang telah melakukan KDRT kepada anak saya. Karena ini sudah ditangani polres bolmut, biarkan hukum yang akan memutuskan hasil perbuatannya,” ucap Abdul Zamad Lauma.

Pun – ia mengisahkan sangat sedih ketika sri menelepon kepadanya dengan nada membutuhkan pertolongan. “papa, papa, datang ambe pa sri papa, sri somo mati ini papa. mendengar nada ucapan sri ditelpon, saat itu juga saya langsung menjemput sri di rumah yang ia sebutkan, Saat itu juga saya melihat muka anak saya suda bengkak- bengkak. Dalam kendaraan saya bertanya kenapa nak, tapi sri tak menjawab, dia hanya diam, sri hanya berkata antar saya papa ke polres, saya ikut apa katanya. Setelah di polres dan selesai sri melapor, baru saya tau kejadiannya. Tutur Abdul Zamad Lauma dengan nada sedih. “Kasiahan, anak saya mengalami kekerasan hingga lebam begitu dan bengkak bengkak mukanya. tambahnya.

 

Check Also

Ungkap Oknum Penembakan Anggota Polisi Aktivis Dan Ormas Sulut Apresiasi Kasat Reskrim Polres Bolmong

PortalBMR BOLMONG – Pengungkapan oknum terduga pelaku penembakan kepada anggota polisi Muhammad Daffa Pratama Abdjul …