PortalBMR KOTAMOBAGU – Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Mongkonai Barat, Kecamatan Kotamobagu Barat, tepatnya perkebunan ilantat merasa tak bisa disentuh oleh Hukum.
Bahkan Oknum Backup aktifisal PETI yang duduga menggunakan koperasi institusi ini balik mengancam polres Wilayah Hukum.
Hal tersebut dikatakan Rusfandi P media Humas Polri kepada media PortalBMR.com SR alias Smit menantang kapolres kotamobagu.
“Setelah saya naikan berita terkait aktifitas PETI dilokasi ilantat SR bereaksi dan mengatakan, tantang kapolres kalau bisa tangkap dirinya,” Ungkap Rusfandi menirukan komunikasinya melalui telfon. Senin, 26 agustus 2024.
Saat yang sama, kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto S.I.K. M.H. melalui kasat reskrim AKP Agus Sumandik informasi mengatakan aktifitas ilegal tersebut telah kami peroleh.
“terkait aktifitas PETI telah di atur dalam UU minerba dan sanksi pidananya sangat jelas. Terkait aktiitas -aktifitas ilegal di wilayah hukum polres kotamobagu kami akan tindak,” jelasnya.