KPU BOLMONG GELAR RAPAT PLENO SEKALIGUS BAHAS REKAPITULASI PENETAPAN DPS

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengadakan rapat pleno untuk membahas rekapitulasi sekaligus penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.

Acara tersebut digelar di Yadika Convention Hall, Desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan, pada Sabtu (10/8/2024).

Rapat pleno ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Bolmong, Asisten 1 Pemkab Bolmong, perwakilan Polres dan Kodim 1303 Bolmong, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kesbangpol Bolmong, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Ketua KPU Bolmong, Afif Zuhri, membuka rapat pleno dengan menyatakan bahwa daftar pemilih yang telah dimutakhirkan akan dicek ulang dan direkapitulasi menjadi DPS. “Data yang ada akan disampaikan oleh panitia pemilihan kecamatan,” ujar Afif dalam sambutannya.

Afif juga menjelaskan bahwa DPS ini nantinya akan ditetapkan dan diumumkan sebagai Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang akan menjadi dasar penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kami akan memastikan seluruh masyarakat Bolaang Mongondow yang sudah memenuhi syarat ter-cover dalam DPT yang akan kami tetapkan pada September mendatang,” tegasnya.

Selain itu, Afif berharap adanya masukan dari berbagai pihak, terutama Bawaslu, pasca penetapan DPS.

“Masukan ini bisa disampaikan melalui jajaran kami yang ada di desa, kecamatan, atau langsung kepada KPU dengan dokumen pendukung yang lengkap,” tambahnya.

Setelah pembukaan oleh Ketua KPU Bolmong, rapat pleno dilanjutkan dengan penyampaian Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) oleh 15 PPK secara bergantian. Agenda tersebut dipandu oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Bolmong, Jalaludin Koesasi. “Ini merupakan lanjutan dari tahapan pencocokan dan penelitian yang kemudian di-update dalam DPHP,” jelas Jalaludin.

KPU Kabupaten Bolaang Mongondow menunjukkan keseriusannya dalam penyusunan daftar pemilih, dengan menjamin bahwa semua warga yang memenuhi syarat akan mendapatkan hak konstitusionalnya pada Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.*

Check Also

Diduga Oknum Ketua KPU Tidak Netral Paslon NK-STA Walk Out

PortalBMR KOTAMOBAGU – Terkait posisi podium pasangan NK-STA ditempatkan di bagian paling belakang Dalam debat …