PortalBMR KOTAMOBAGU – Polres Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama jajaran terus melakukan upaya pemberantasan korupsi khususnya di wilayah hukum polres Bolmong.
Sebagaimana instruksi Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita Presiden.
“Polri atau Polda Sulut adalah bagian dari pada Pemerintah, dan program Bapak Presiden itu juga merupakan perintah yang harus Polda Sulut bersama jajaran polres laksanakan,” tegas Irjen Pol Roycke, di lobi lantai 2 Mapolda Sulut, Selasa (29/10/2024).
Dalam menindaklanjuti instruksi presiden dan kapolda sulut, polres bolmong sebelumnya telah menjalakan instruksi tersebut.
Polres bolmong intens dalam penanganan dugaan Kasus korupsi di wilayah hukum polres bolmong.
“Saat ini polres bolmong telah memanggil beberapa pejabat dinas di lingkup pemerintah kabupaten bolmong untuk dimintai keterangan seputar dugaan dalam penyelengaraan,” ucap Kapolres Bolmong AKBP Muhammad Chaidir S.H.S.I.K.
Tentunya Polres Bolmong konsisten dalam menjalankan instruksi Pak presiden Prabowo Subianto dan instruksi kapolda sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie,,
“Pemeriksaan dan pengambilan keterangan masih terus dilakukan,” Jelasnya