PortalBMR KOTAMOBAGU – Proses demokrasi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu tercoreng akibat pendukung pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Wali Kota Kotamobagu Meddy Makalalag dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Syarif Mokodongan (Mesra)
Pasalnya, saat debat terbuka Paslon Calon Wali kota kotamobagu dan wakil wali kota Kotamobagu di ball room hotel sutanraja. Sabtu, 2 november 2024 terjadi insiden penabrakan dengan sepeda motor yang diduga sengaja dilakukan oleh pendukung nomor urut 1 Mesra, kepada pendukung paslon nomor urut 3 Calon Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan dan Calon Wakil Wali Kota Kotamobagu Sri Tanti Angkara (NK-STA) hingga Inoma Maylany Manoppo menjadi korban dan saksi lidya prasita galang mengalami lebam di bagian kakinya.
Atas kejadian tersebut, Inoma Maylany Manopp bersama saksi lidya prasita galang hari itu juga melakukan laporan di Polres Kotamobagu Nomor: LP/485/XI/2024/SPKT/RES-KTGU/SULUT,
Uraian singkat peristiwa dilaporkan, Pada hari Sabtu Tanggal 02 November 2024 sekitar pukul. 17.00 Wita, telah terjadi dugaan tindak pidana Penganiayaan bertempat di Kelurahan. Kobo Besar Kecamatan Kotamobagu Timur yang di lakukan oleh Terlapor Pr. TIKA Terhadap Korban Pr. INOMA MAYLANY MANOPPO dan Saksi Pr. LIDYA PRASITA GALANG.
Adapun kronologinya Terlapor, menganiaya Pelapor dan saksi dengan cara sengaja menabrak kedua Korban dengan menggunakan sepeda motor dan mengena’ di paha Kanan Pelapor dan dengan sengaja menabrak kaki kiri saksi, akibat peristiwa tersebut Korban dan Saksi merasa sakit pada bagian paha dan kaki.
Atas dasar kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan dan mohon kepada yang berwajib kiranya Terlapor di panggil dan di proses sesuai dengan proses hukum yang berlaku.