Polres Bolmong Gagalkan Money Politik Tiga Oknum Jalani Pemeriksaan

PortalBMR BOLMONG – Polres Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan Penangkapan Barang Bukti (BB) terkait dugaan politik uang oleh Satgas LIMI MOKODOMPIT – WELTI KOMALING (Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong  No 3 LM-WK) dan STEVEN KANDAUW – DENNY TUEJEH (Paslon Gub dan wagub Sulut No. 3 SK-DT)  di Desa Werdhi Agung Timur, Kecamatan Dumoga Tengah. Sabtu, 23 November 2024 Pukul: 10.00 WITA berlokasi Jalan Desa Werdhi Agung Timur, Kecamatan Dumoga Tengah

Pelaksana Kegiatan Penangkapan Dipimpin langsung Aiptu I Komang Arnold, SE (Kanit Intel Dumoga Barat), adapun Identitas Pelaku yang Diamankan yakni; I W alias Mudiasa, MM alias Meira, NM alias Nurhani.

Dari Informasi Awal, Sabtu, 23 November 2024 pagi, tim mendapatkan arahan dari Kasat Intelkam Polres Bolmong Iptu Donald Balango bahwa, akan ada paket Serangan Fajar (Money Politik) berupa bungkusan berisi uang dan barang lain yang diduga akan digunakan untuk praktik politik uang.

Setelah melakukan Penyelidikan Awal, Tim melakukan pengawasan terhadap aktivitas MM alias Meira, setelah menerima paket mencurigakan tersebut Tim membuntuti kendaraan jenis Avanza DB 4054 D warna biru metalik yang digunakan MM bersama dua orang lainnya, yakni Lelaki I W alias Mudiasa, dan NN alias Nurhani.

Selanjut dilakukan Pencegatan dan Penggeledahan Pada pukul 10.00 WITA, kendaraan Avanza dihentikan di Jalan Desa Werdhi Agung Timur, Kecamatan Dumoga Tengah. Kemudian Tim dipimpin Aiptu I Komang Arnold, SE, melakukan pendekatan secara profesional dan memerintahkan seluruh penumpang untuk turun dan Penggeledahan dilakukan terhadap kendaraan tersebut, baik di bagian dalam kabin maupun bagasi.

Dalam penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang mencurigakan, termasuk amplop berisi uang dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, baju paslon LMWK-SKDT, dan lampiran data penerima.

Saat Interogasi Awal di lokasi, diduga oknum Pelaku Momey Politik tidak dapat menunjukkan dokumen pendukung yang sah terkait barang-barang yang ditemukan.

Berdasarkan keterangan awal, uang tersebut direncanakan untuk diberikan kepada masyarakat sebagai bentuk Money Politik dalam mengarahkan wajib pilih yg ada dalam daftar tim kampanye di wilayah dumoga agar Mencoblos  pasangan calon nomor urut 3 LIMI MOKODOMPIT – WELTI KOMALING (Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong  No 3 LM-WK) dan STEVEN KANDAUW – DENNY TUEJEH (Paslon Gub dan wagub Sulut No. 3 SK-DT)

Saat ini Ketiga pelaku bersama barang bukti segera diamankan ke Polsek Dumoga Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan Koordinasi dilakukan dengan Panwascam Dumoga Tengah untuk tindak lanjut prosedural.

Adapun .Barang Bukti yang Diamankan, Baju Paslon LMWK-SKDT: 6 bal, Lampiran Data Penerima, Handphone: 3 unit (Merek Oppo, Realme, Samsung), Amplop: 199 amplop berisi pecahan uang Rp100.000 dan Rp50.000. Dan Seluruh barang bukti, kini diamankan di Polsek Dumoga Barat untuk pengamanan lebih lanjut.

Saat yang sama, kasat reskrim polres bolmong Iptu Stefanus Mentu membenarkan penangkapan tersebut dan Barang bukti yang ditemukan kuat mengindikasikan adanya praktik politik uang (serangan fajar) yang melanggar aturan Pemilu.

Kami akan terus melakukan pendalam, Saat ini koordinasi dilakukan dengan Panwascam Dumoga Tengah, untuk tindak lanjut pelaporan kepada pimpinan dan penanganan lebih lanjut.

“Selain Berkoordinasi dengan Panwascam Dumoga Tengah dan instansi terkait, untuk penanganan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Untuk selanjuynya, nanti kita akan lakukan konfrensi pers, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan,” Jelasnya.

Check Also

DPD LAKI SULUT Minta Polres Kotamobagu Proses Hukum Oknum Pelaku PETI Desa Lobong

PortalBMR BOLMONG – Penindakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobong oleh Polres Kotamobagu …