PortalBMR BOLTIM — Dewan Pimpinan Daerah Sulawesi Utara (Sulut) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Firdaus Mokodompit Siap melaporkan Irvan Tumembow Pengusaha Pertambangan Emas di Desa Lanut Kabupaten Bolaang Mongondow (Boltim).
Pasalnya, dalam aktivitas pertambangan emas di desa lanut lokasi 16 hektar yang diduga tak memiliki izin pertambangan pada 25 april tahun 2024 telah terjadi insiden kecelakaan kepada seorang pekerjanya Revandi Bikitane (15) hingga mengalami patah tulang di bagian kedua kakinya akibat tertimbun material.
Saat peristiwa tersebut korban Revandi Bikitane (15) dibawa ke rumah sakit di menado untuk mendapatkan perawatan. Saat Revandi Bikitane dalam perawatan di rumah sakit, Irvan Tumembow membuat kesepakatan dengan keluarga Revandi Bikitan.
Dalam surat kesepakatan Pihak Pertama dan Pihak Kedua menyatakan Permasalahan ini diselesaikan secara Kekeluargaan
Dalam poin pertama: Pihak Pertama (Irvan Tumembow) akan menanggung biaya Pengobatan dan Pemulihan Revandi Bikitane. Poin kedua: Pihak Kedua (jayanti Paputungan) mempersilakan Pihak Pertama untuk tetap melanjutkan kegiatan Operasional di Lokasi Pertambangan emas, karena sebagian hasil dari kegiatan tersebut akan digunakan untuk Pengobatan dan Pemulihan Revandi Bikitane.
Dalam akhir surat dijelaskan. Demikian Surat Pernyataan Bersama ini dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan ditandatangan bersama.
Ibu korban Jayanti Paputungan mengatakan, berjalannya waktu serta perawatan Revandi Bikitane di rumah sakit, Irvan Tumembow tidak melaksanakan kesepakatan untuk pembiayaan pengobatan dan biaya proses kesembuhan. Banyak biaya untuk memulihkan Revandi Bikitane, karena tak ada biaya untuk proses pengobatan dan pengecekan, akhirnya Revandi Bikitane kini hanya bisa menggunakan tongkat, dikarenakan kedua kakinya mengalami patah tulang.
“banyak langkah medis untuk memulihkan kaki Revandi Bikitane, tapi, dikarenakan tidak ada biaya dari Ivan Tumembow kami-pun pasrah dengan keadaan serba kekurangan, akhirnya kami harus menyaksikan Revandi Bikitane harus mengunakan tongkat untuk menopang kedua kakinya,” ucap Jayanti Paputungan dengan wajah kesedihan dan nampak air mata mengalir di pipinya.
Jayanti Paputungan mengatakan, akan menyerahkan sepenuhnya ketidak pa-tuhan Irvan Tiumembow atas perjanjian yang disepakati bersama kepada ketua DPD LAKI.
“Semua saya serahkan kepada ketua DPD LAKI atas apa yang selama ini kami rasakan, menjaga dan merawat Revandi Bikitane dengan serba kekurangan sangat menyakitkan jika saya mengingatnya. Jangankan biaya pengobatan, makan saja kami terbatas,” ungkap jayanti sambil menangis.
Ketua DPD LAKI Firdaus Mokodompit mengatakan akan segera membuat laporan resmi. “pekan depan kita akan membuat laporan resmi dan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas, bukti surat kesepakatan dan foto bersama sudah saya miliki,” tegasnya.