PortalBMR KOTAMOBAGU – Gerakan Senyap Cepat Tepat Inteldim Kodim 1303 BM Telah mengamankan Masyarakat Sipil inisial RE alias Revald Eduard Yang Diduga Melakukan Penyalahgunaan Senjata Api pada malam perpisahan Tahun Baru 2024 – 2025 yang viral di Medsos Facebook
Data yang diterima redaksi, Pada hari Jumat, pukul 20.00 Wita di Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat Kota Kotamobagu, Personel Unit Inteldim Kodim 1303/BM. Pada hari Rabu tanggal 01 Januari 2025 sekitar pukul 01.00 Wita telah beredar di media sosial Facebook seorang masyarakat sipil mengeluarkan letusan senjata api sebanyak 5 kali.
Setelah dilakukan penelusuran di Medsos Facebook akun Rajawali diketahui, bahwa yang meletuskan senjata api adalah RE alias Revald Eduard
Pada hari Jumat pukul 20.00 Wita di Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat Kota Kotamobagu RE alias Revald Eduard diamankan oleh Personel Unit Inteldim Kodim 1303/BM Serda Frangky Nento bersama personel Provost Kodim 1303/BM Koptu Muh. Arif Kodim 1303/BM. RE diduga meletuskan senjata api pada malam perpisahan tahun sebagaimana viral di facebook. Saat itu juga RE dibawa ke ruangan Unit Inteldim 1303/BM untuk dimintai keterangan.
RE alias Revald yang beralamat di kotamobagu malam itu juga terus dimintai keterangan oleh satuan unit inteldim di markas kodim 1303 BM.
Saat dimintai keterangan oleh anggota intel Kodim, RE alias Revald Eduard mengakui dan menerangkan bahwa Video tersebut dibuat pada saat malam perpisahan tahun di Lorong Wenang, Kelurahan Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat.
Dikatahui, Pada hari Rabu tanggal 01 Januari 2025 sekitar pukul 01.00 Wita telah beredar di media sosial Facebook seorang oknum masyarakat sipil mengeluarkan letusan senjata api sebanyak 5 kali.
Setelah dilakukan penelusuran di Medsos Facebook akun Rajawali diketahui bahwa yang meletuskan senjata api adalah RE alias Revald Eduard
Selanjutnya, Pada hari Jumat pukul 20.00 Wita di Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat Kota Kotamobagu RE alias Revald Eduard diamankan oleh Personel Unit Inteldim Kodim 1303/BM.
Saat itu juga inteldim menggali keterangan terkait siapa pemilik senjata api dan kenapa RE memegang senjata apl dan membuang tembakan.
Dalam keterangan RE hamya menyebutkan ia bukan pemilik senjata api. “Saya tidak merasa memiliki, waktu kita ada kase story itu malam pak kasat agus ada ba uni (ada melihat). Karna agus saja tau,” ucap RE dalam keterangannya di ruang inteldim Kodim 1303 BM.
Personil unit inteldim kodim 1303/BM mengatakan terkait oknum polisi polres Tomohon inisial AT diduga pemilik Senpi dan RE warga sipil telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk di proses penanganan lebih lanjut.