PortalBMR BOLMONG – Dugaan adanya oknum untuk mengintervensi Keberhasilan Polres Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dalam mengungkap dan menangkap oknum terduga pelaku penembakan kepada anggota polisi Briptu Muhammad Daffa Pratama Abdjul nampak terasa.
Hla ini menyusul pemberitaan oleh oknum wartawan AO di salah satu media Online tanpa memenuhi kaidah jurnalistik dalam merilis berita yang sesuai fakta dengan judul, “keluarga Bripda Daffa terima keluarga terduga dan dukung pelaporan balik atas tuduhan yang dinilai tidak tepat”.
Berita yang di rilis tersebut menuai kecaman dari bapak korban, yakni Rusli Abdul. Menurutnya, pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta dalam pertemuan keluarga di rumah korban. Diduga pertemukan yang melibatkan oknum wartawan hanya modus silahturahmi untuk menguatkan narasi opini untuk mengintervensi penetapan tersangka.
“Mereka datang Jumat 21 februari 2025 malam ke rumah tanpa ada perjanjian atau informasi sebelumnya kepada kami keluarga. Tiba – tiba mereka dengan jumlah lebih dari 6 orang sudah datang ke rumah disambut istri saya. Saat berada di ruang tamu, istri saya menanyakan ini dengan siapa,? mereka menjawab, kami dari dumoga keluarga diduga tersangka dalam kasus penembakan, kami datang dengan maksud tujuan silaturahmi dengan keluarga, sekaligus menjenguk korban daffa. Dari sekian keluarga yang datang, salah satunya diduga yang membuat berita,’ ucap Rusli Abdjul menirukan penyampaian isterinya.
Saat mereka berbincang istri saya mulai menilai, pembicaraan mereka sudah tidak sesuai dengan niat silaturahmi. Mereka justru membahas dan menyakinkan istri saya dan Dafa, bahwa anak mereka bukan pelaku penembakan yang melalui konferensi pers diteapkan sebagai tersangka oleh polres Bolmong.
Namun disela perbincangan itu, istri saya menyambut bahwa, urusan terkait terduga pelaku itu bukan urusan kami ibu bapak. Kami tidak tau menahu terkait tersangka, urusan tersangka itu adalah kerja kepolisian, silahkan ibu bapak jelaskan di polres dan jangan jelaskan di kami, karena kami tidak tau menahu soal tersangka., saya dan keluarga hanya fokus merawat anak saya.
“Tapi mereka justru menggebu-gebu meyakinkan kepada istri saya dan daffa, bahwa pelaku penembakan bukan anak mereka dan mereka akan melapor balik, Saat itu juga istri saya kembali menjelaskan, silahkan keluarga jelaskan di polres Bolmong bukan di kami. Meski sudah dijelaskan berkali kali terkait penetapan tersangka bukan urusan kami keluarga korban tapi itu tanahnya penyidik, malah muncul pemberitaan di media mereka “keluarga Bripda Daffa terima keluarga terduga dan dukung pelaporan balik atas tuduhan yang dinilai tidak tepat”.ucap Rusli Abdjul yang juga sebagai wakil ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bolmong. Senin, 24 februari 2025.
Lanjutnya, sebagai profesi media mestinya harus tau menempatkan, mana profesi sebagai jurnalis atau profesi sebagai pengacara. Bukan jurnalis merangkap pengacara dengan stile investigasi.
Melalui berita ini, saya meminta oknum wartawan AO yang memberitakan tidak sesuai fakta segera meralat berita yang telah di publish. Karena kami keluarga korban tidak pernah mendukung seperti apa yang ada beritakan “dukung pelaporan balik atas tuduhan yang dinilai tidak tepat”. Soal apa yang keluarga terduga pelaku penembakan ingin lakukan itu hak kalian, tapi jangan bawa nama kami sebagai keluarga korban mendukung langkah kalian (terduga pelaku). Saya meminta berita yang di publish dalam 2×24 jam sudah di ralat, sebelum saya melakukan somasi,” tegas Rusli Abdjul.
“Manah ada keluarga atau korban, mendukung langkah keluarga diduga pelaku penembakan yang hampir merungut nyawa korban. Logika jurnalis anda itu dimana.?, saya minta beritanya segera di ralat. Silahkan dan upaya apa yang anda dan keluarga pelaku penembakan ingin lakukan, tapi Jangan anda opinikan bahwa, keluarga dan korban mendukung langkah keluarga pelaku penembakan. tambah Rusli Abdjul.
Saat yang sama kasat reskrim polres bolmong IPTU Marni Stevanus Mentu mengatakan, dalam penanganan kasus penembakan anggota polisi Briptu Mohammad Daffa Abdjul saat pengamanan tarkam antar desa, yakni desa dumoga dan desa modomang. pihaknya telah melakukan prosedur dan profesional kerja dalam mengungkap oknum penembakan.
Briptu Daffa Abdjul menjadi korban penembakan di dada kiri hingga menembus ketiak dengan senjata angin rakitan kaliber 4,5 mm.
“Saat penyelidikan hingga penetapan tersangka, Kami sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan 2 tersangka, semua sudah kami gelar dan dilakukan konferensi pers, ini bentuk kerja profesional kami dan bisa kami pertanggungjawaban. Sebentar lagi berkasnya akan P-21,” jelasnya.