PortalBMR BOLMONG – Penindakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobong oleh Polres Kotamobagu menjadi sorotan LSM dan ormas.
Diketahui, Kamis, 30 Januari 2025 Polres kotamobagu yang di dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik bersama umit tipidter, melakukan penindakan aktifitas PETI di Desa Lobong, Kecamatan Passi, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Saat tiba di lokasi PETI Lobong, tim menemukan ribuan material Rep yang sudah di dalam karung tersusun rapi, selanjutnya tim polres melakukan police line, serta barang bukti lainnya di bawah ke mako polres kotamobagu.
Penindakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobong oleh Polres Kotamobagu mendapat apresiasi dari ketua DPD LAKI Sulut firdaus Mokodompit, pun firdaus mendorong agar oknum pelaku PETI di proses sesuai UU Minerba. Selain itu, PETI lainnya yang masuk di wilayah hukum polres Kotamobagu di tindak juga.
Sabtu, 8 Februari 2025 Ketua DPD LAKI Sulut Firdaus Mokodompit kembali mempertanyakan kinerja tim penindakan PETI polres kotamobagu, kenapa belum ada oknum pelaku PETI yang diproses hukum.
“Penindakan PETI oleh polres Kotamobagu adalah bukti komitmen Asta Cita Presiden Prabowo. Namun saya heran, kenapa oknum pelaku PETI yang begitu masif di lokasi tersebut belum ada Oknum pelaku PETI yang di proses hukum. ini menjadi pertanyaan ada apa,,?.Saya menduga, jangan penindakan PETI di desa lobong hanya untuk “Bargaining” hingga mengabaikan hukum,” ketus Firdaus Mokodompit.
Sebagai institusi yang diberikan kewenangan oleh negara dan telah melakukan penindakan hukum PETI di desa lobong. Saya akan terus mengawal, apakah penindakan PETI desa Lobong benar-benar serius atau ada kepentingan lain, Tambah Firdaus Mokodompit.
Terkait belum adanya oknum PETI desa lobong yang di proses hukum, kasat reskrim AKP agus sumandik di kenal banyak prestasi dalam penindakan hukum dan selalu bersua dengan para awak media, belum memberikan keterangan lebih. “Kita menunggu petunjuk kapolres dulu,” terangnya.
Diketahui, Pasca penindakan PETI di desa lobong oleh polres Kotamobagu menjadi ramai di perbincangkan oleh ormas dan LSM dirumah kopi kotamobagu.
Dalam perbincangan, satu sisi mengapresiasi penindakan PETI oleh tim polres kotamobagu. Namun sisi lain, penindakan jangan hanya PETI Desa Lobong saja harus merata. Selain itu, tangkap dan proses hukum oknum pelaku PETI.