Yasti: “Saya tidak mau menunda-nunda pekerjaan, nantinya jadi terbiasa”
PortalBMR, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) di kepemimpinan srikandi Dra, Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow masuk di tahun ke-3 mulai tegas memberikan sanksi. Bahkan sanksi tersebut sampai dengan pencopotan jabatan kepada pejabat yang lambat memberikan laporan pekerjaan dalam tupoksinya.
Disela-sela menjamu rombongan dari Unsrat Manado. Jumat,(19/7/2019) bupati tegaskan, tak akan kompromi terhadap pejabat yang sering menunda pekerjaan.
“Satu camat lagi yang akan saya ganti,” ucap Bupati
Dijelaskan pergantian dua camat pada pekan lalu, karena terlambat memasukan data yang diminta. Padahal sudah dua pekan mahasiswa Unsrat Manado yang melaksanakan Kuliah Kerja Terpadu (KKT) di bolmong, dan data yang diminta terlambat dimasukan.
“Saya tidak mau menunda-nunda pekerjaan, nantinya jadi terbiasa. Menghadapi tamu itu harus betul-betul,” ungkap Bupati.
Diketahui. Kamis, (18/7/2019) melalui SK bupati bolmong nomor 800/B.03/BKPP/506 Sekertaris Daerah Tahlis Galang SIP.MM melantik dua camat. Yakni; Camat Sangtombolang dan Camat Bilalang.