Ketambahan 40 KM2 Luas Wilayah Kotamobagu Masih Menunggu Surat Dari Mendagri

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Wilayah Kota Kotamobagu akan ketambahan 40 kilometer bujur sangkar (Km2) dari luas sebelumnya 87 km2. Namun terkait pengesahan ketambahan luas wilayah Kota Kotamobagu masih harus menunggu turunnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sebelumnya pihak Guburnur Sulut Olly Dondokambey telah merekomendasikan ke pihak pemerintah pusat akan ketambahan 40 kilometer bujur sangkar (Km2) dari luas sebelumnya 87 km2.

Masyarakat Kota Kotamobagu yang sebelum Pemilu 2019 sempat dapat kabar baik, jika kendala penetapan tapal batas Kota Kotamobagu yang sudah bertambah menjadi 107 Km2 itu, akan disahkan usai Pemilu April 2019.

Alasan klasiknya adalah, jika penetapan perubahan batas wilayah sebelum Pemilu, maka akan mempengaruhi jumlah Daerah Pemilihan.

Senin, (22/07/2019) Sekda Kota Kotamobagu, Ir Sande Dodo MT saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya masih sedang menunggu tindaklanjuti turunnya surat dari Mendagri.

“Memang benar, pihak Pemkot Kotamobagu masih menunggu turunnya legitimasi itu (maksud : dari Mendagri),” kata Sande Dodo.

Lanjutnya, legitimasi dari Guburnur Sulut soal ketambahan 40 km batas wilayah Kota Kotamobagu  Sekda Devintif hasil seleksi BKN dan KASN ini, tak menepisnya.

“Penetapan ketambahan luas 40 km2 sudah disetujui Bapak Gubernur Sulut, masyarakat Kotamobagu juga tahu, kalau tinggal menunggu turunnya surat dari Mendagri,” jawab Sande Dodo.

Check Also

Diduga Oknum Ketua KPU Tidak Netral Paslon NK-STA Walk Out

PortalBMR KOTAMOBAGU – Terkait posisi podium pasangan NK-STA ditempatkan di bagian paling belakang Dalam debat …

Tinggalkan Balasan