PortalBMR, KOTAMOBAGU – Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) bidang retribusi persampahan di Kotamobagu, belum ada yang menembus angka 50 persen di Empat Kecamatan se-Kota Kotamobagu.
Data diperoleh media ini dari sumber resmi Pemerintah Kota Kotamobagu, dari total target PAD Persampahan senilai Rp 1,350 Miliar, hingga posisi akhir July 2019, baru mencapai Rp 498.,757 juta atau baru mencapai 36,94 persen.
Kecamatan Kotamobagu Utara tertinggi presentasi penyetoran uang retribusi kebersihan sebesar Rp 86 juta atau presentasinya 43,27 persen dari target Rp 199,6 juta.
Sementara capaian terendah realisasi target PAD yakni Kecamatan Kotamobagu Barat yang presentasinya baru mencapai 32,43 persen dari total target Rp 493,1 juta.
Demikian pula dua Kecamatan lain yakni Kotamobagu Timur Selatan 42,40 persen dan Kotamobagu Timur baru 35,01 persen dari target Rp 355,1 Juta.