Yanny: “BBRGM untuk menumbuhkan tanggung jawab bersama pada desa dan lingkungan tentang arti pentingnya gotong-royong,”
PortalBMR, BOLMONG – Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke XVI tahun 2019 Kabupaten Bolaaang Mongondow (Bolmong) dibuka Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk bertempat di Lapangan desa Mopait Kecamatan Lolayan.
Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk Senin, 15/07/2019 saat membacakan sambutan mengatakan kegiatan pencanangan BBGRM berfokus kegiatan kemasyarakatan, ekonomi, social, kesehatan, lingkungan hidup serta pelayanan dan pemberian bantuan kelompok tani dan nelayan.
“BBRGM untuk menumbuhkan tanggung jawab bersama pada desa dan lingkungan tentang arti pentingnya gotong-royong,” kata Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk.
Pencanangan BBGRM itu dihadiri Sekda Bolmong Tahlis Gallang, para asisten, pimpinan SKPD, Camat, kepala desa, penerima kelompok bantuan serta masyarakat. Kegiatan ini juga melibatkan instansi, BUMN, pihak swasta dan unsur terkait lainnya.
Menurut Wabup, gotong royong jangan hanya dijadikan seremonial semata dalam kegiatan yang dilaksanakan di masyarakat atau pemerintah. Gotong royong lanjutnya, merupakan jati diri kita dan milik kita.
Wakil menambahkan, pemerintah daerah terus berkeinginan untuk menghidupkan jiwa gotong royong yang sudah lama hilang dari kebiasaan masyarakat kita. Terutama dalam menggenjot perekonomian di masyarakat desa.
“Dengan adanya BUMDes yang telah dibentuk disetiap desa, diharapkan menjadi unit ekonomi dan diharapkan menjadi pendorong, motivator, lokomotif, pembangunan ekonomi di desa,” tuturnya.
Wabup Yanny Tuuk juga mendorong agar pemerintah desa harus lebih jeli melihat potensi yang ada disetiap desa. Ini bertujuan agar terciptanya Bumdes yang benar-benar mempunyai prioritas dan program yang jelas serta produktifitas untuk kemajuan desa. Selain itu pihak swasta juga diharapkan berperan aktif ikut serta mendorong terciptanya perekonomian keberadaan Bumdes di masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (DPMD) Bolmong, Ahmad Yani Damopolii mengatakan, pencanangan BBGRM ini berdasarkan pedoman Peraturan Mendagri Nomor 42 tahun 2005 tentang pedoman penyelenggaraan BBGRM.
“BBGRM ini memiliki maksud untuk meningkatkan kepedulian peran aktif masyarakat berdasarkan semangat kebersamaan kekeluargaan dan kegotongroyongan menuju penguatan integritas sosial,” katanya.
Selain itu BBGRM ini juga kata Yani, dirangkaikan dengan penyerahan bantuan mulai dari SPPT PBB masyarakat perkotaan dan pedesaan, penyerahan bantuan untuk kelompok tani dan nelayan, penyerahan sertifikat tanah, penyerahan insentif bagi Camat yang lunas pajak tahun 2018. Selain itu penyerahan dana asuransi nelayan yang meninggal dunia berjumlah 160 juta, pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah dan pelayanan perekamab e-KTP dan pelaksanaan perizinan.(**)