PortalBMR, BOLTIM – Sangadi Desa Lanut siap menindaklanjuti instruksi Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar SH. Dimana dalam instruksi bupati, agar sangadi mampu Hentikan Tambang Tanpa Izin.
“Saya instruksikan sangadi harus berani mengambil tindakan dalam menghentikan tambang ilegal di wilayahnya”, ujar Sehan Landjar. Selasa, (08/10/2019) dalam pertemuan Forkopinda dilantai tiga Kantor Bupati Boltim.
Dijelaskan, aktivitas pertambangan tanpa izin ini bisa menimbulkan ganggu kesehatan yang diatur dalam undang-undang nomor 36 tahun 2019, Tentang Kesehatan Lingkungan.
“Harus punya izin. Karena hasil alam yang dikelola bisa menambah PAD baru untuk masyarakat Boltim, bukan hanya keuntungan pengusaha sendiri”, kata bupati.
Sangadi Desa Lanut Kabupaten Boltim Steidie Donal Muut menyampaikan, siap menindaklanjuti instruksi bupati. Kami pemerintah Desa Lanut akan melakukan penertiban Tambang Tanpa Izin di Desa Lanut.
“kami siap dan akan turun dilapangan untuk melakukan penertiban Tambang Tanpa Izin di Desa Lanut, kurang lebih ada 15 titik PETI yang akan kami tertibkan, dan mayoritas semua itu orang luar, bukan masyarakat lanut”, tegas sangadi Steidie Donal Muut kepada media PortalBMR.com. Rabu, (9/10/2019).
Lanjutnya, dirinya segera berkoordinasi dengan Badan Pemasyarakatan Desa (BPD) untuk melakukan langkah penertiban tambang tanpa izin secepatnya.
“secaptnya saya segera berkoordinasi dengan Badan Pemasyarakatan Desa (BPD) untuk melakukan langkah-langkah penertiban, ini menjadi agenda sesuai dengan instruksi bupati” jelasnya.