PortalBMR, KOTAMOBAGU – Menjalankan fungsi trotoar sebagai sarana umum untuk pejalan kaki di pasar serasi dan pasar 23 maret Kotamobagu, tim terpadu Pemkot kotamobagu terus melakukan penertiban.
Tim terpadu yakni, Disdagkop-UKM, Satpol-PP, Disperhub Kotamobagu intens melakukan Penertiban sejak pekan kemarin kepada pedagang yang sudah menggunakan badan jalan dan trotoar di pasar serasi.
Kamis, (10/10/2019) progres bersama tim terpadu Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum berjalan lancar.
“Penertiban ini merupakan penataan kembali fungsi trotoar dan badan jalan sebagai fasilitas umum. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kemacetan, sebab pusat perbelanjaan terfokus di dua pasar ini, pasar serasi dan pasar 23 maret,” terang kepala disdagkop-ukm Herman Aray Kamis, (10/10/2019).
Menurutnya, dengan langkah humanis yang dilakukan tim terpadu yang terdiri dari Disdagkop,Satpol PP, Dishub serta anggota kepolisian, proses penertiban Lapak pedagang yang sudah melewati trotoar dan badan jalan, berlangsung aman.
“Bersyukur pelaksanaan ini sampai saat ini tak ada perlawanan keras dari pedagang, ini berkat kerjasama dinas terkait yang menggunakan cara yang lebih persuasif, tapi kalau melanggar kita langsung angkat,” terangnya.
Ditambahkannya, pasca penertiban ini tak ada lagi peringatan. Barang dagangan langsung diangkat jika pedagang kembali melanggar.
“Seluruh tahapan dan prosedur sudah kami jalankan, sosialisasi tatap muka, hingga pemberitahuan tertulis,” pungkasnya